jatimnow.com - Miskari (59), suami yang tega memukul istrinya dengan sebilah kayu hingga tewas usai cekcok pada Jumat (27/8/2021), dipastikan mengidap gangguan jiwa. Warga Dusun Getah Lor, Desa Minggir, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, itu sebelumnya babak belur dihajar warga karena melawan saat akan dibawa polisi.
Kejelasan ini diperoleh Satreskrim Polres Pasuruan usai hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kabupaten Malang, diterima polisi pada Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Bunuh Istri Pakai Sebilah Kayu, Suami di Pasuruan Diduga Alami Gangguan Jiwa
"Kemarin (15/9) hasil pemeriksaan kejiwaannya keluar, hasilnya tersangka mengidap ganguan jiwa," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Kamis (16/9/2021).
Meskipun begitu, proses hukum tersangka terus berjalan. Sebab, berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan.
"Masih berjalan, nanti akan kita hentikan setelah ada petunjuk dari kejaksaan," tegasnya.
Baca juga:
Suami di Sumenep Aniaya Istri hingga Tewas, Gegara Ditolak Bercinta
Diberitakan sebelumnya, seorang suami di Dusun Getah Lor, Desa Minggir, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, tega memukul istrinya dengan kayu hingga tewas usai cekcok di rumahnya, pukul 17.00 WIB, Agustus lalu.
Kejadian yang menewaskan Miati (46), diketahui anak korban. Sang anak selanjutnya meminta bantuan warga untuk membawa ibunya ke Puskesmas Winongan. Sayangnya, nyawa korban tidak terselamatkan.
Polisi yang mendapat laporan, langsung mendatangi TKP untuk menangkap pelaku.
Baca juga:
Suami Pelaku Mutilasi di Malang Mengaku Dihantui Sosok Istrinya
"Saat pelaku akan ditangkap oleh petugas Polsek Winongan, pelaku melakukan perlawanan dan melempari batu. Warga yang geram sontak mengepung pelaku dan menghajarnya beramai-ramai hingga pelaku luka parah," ungkap Adhi saat itu.
Petugas kepolisian pun berusaha menenangkan warga dan segera mengevakuasi pelaku.
"Untuk barang bukti batang kayu yang dipakai pelaku memukul istrinya sudah kami amankan," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-37604-polisi-pastikan-suami-bunuh-istri-di-pasuruan-idap-gangguan-jiwa