Pixel Codejatimnow.com

Paripurna P-APBD 2021 Jatim Diwarnai Protes hingga Walk Out

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Ni'am Kurniawan
Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Rohani Siswanto, walk out  saat rapat paripurna pembahasan Perubahan APBD Jatim tahun 2021,
Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Rohani Siswanto, walk out saat rapat paripurna pembahasan Perubahan APBD Jatim tahun 2021,

jatimnow.com - Rapat paripurna pembahasan Perubahan APBD Jatim tahun 2021, dengan agenda jawaban Gubernur di kantor DPRD Jatim Jalan Indrapura, Surabaya diwarnai aksi protes anggota hingga Walk Out.

Lima anggota DPRD dari fraksi Gerindra yang melakukan walk out di antaranya Rohani Siswanto, M Fawait, Aufa Zhafiri, M Satib dan Abdul Halim. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes atas ketidakpuasan laporan yang dilakukan eksekutif yang diwakili Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Emil Elistianto Dardak mewakili Gubernur Jatim.

"Seakan-akan perjuangan fraksi-fraksi itu dianggap remeh. Ini yang tidak bisa kita terima,” ucap Rohani Siswanto dikantor DPRD Jatim.

Sebelum walk out dilakukan, Rohani Siswanto yang ditunjuk sebagai juru bicara Fraksi Partai Gerindra melakukan protes ke Anik Maslachah selaku pimpinan rapat sekaligus wakil ketua DPRD Jatim.

Ia menyebut, lampiran-lampiran rincian P-APBD Jatim tahun 2021 itu juga kerap kali tidak sampai ke tangan anggota DPRD.

Baca juga:
Pj Gubernur Adhy Sampaikan Usulan Perubahan Perda RUED di Paripurna DPRD Jatim

Padahal, penyampaian secara verbal dan rinci itu sangat dibutuhkan oleh anggota DPRD Jatim untuk mengawal setiap kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat.

"Saya melihat tim anggaran dan yang menyusun konsep terkait anggaran P-APBD ini tidak becus," katanya.

Selain Rohani, interupsi juga disampaikan oleh Fraksi PKB Aliyadi Musthofa, Fraksi PAN M Azis, dan Fraksi Demokrat Kuswanto.

Baca juga:
DPRD Jatim Dukung Menteri AHY Bongkar Mafia Tanah

Semua interupsi anggota itu intinya hampir sama, yakni berkaitan dengan mekanisme dan tata cara pembahasan P-APBD 2021 Jatim yang dianggap tidak berjalan sebagaimana aturan-aturan yang berlaku.

Karena itu beberapa fraksi DPRD Jatim meminta kepada pimpinan untuk mengevaluasi dan menunda pembahasan P-APBD Jatim yang dijadwal disahkan pada 30 September 2021.