Pixel Codejatimnow.com

Bayi di Kediri Tewas, Ibu Jadi Tersangka

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Polisi melakukan identifikasi bayi tewas di Kediri
Polisi melakukan identifikasi bayi tewas di Kediri

jatimnow.com - Penyelidikan kasus temuan jenazah bayi yang diduga hasil dari hubungan gelap dan hendak dimakamkan warga Ngasem, Kediri akhirnya terungkap. Bayi berusia 8 bulan kandungan itu diduga sengaja dibunuh ibunya.

Kini, ibu dari bayi laki-laki tersebut, yaitu NN sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polres Kediri.

"Benar, perempuan atau ibu dari bayi itu sudah kami tetapkan tersangka. Untuk lebih jelasnya, akan disampaikan bapak kapolres di rilis. Sementara itu dulu ya," jelas Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha kepada jatimnow.com, Senin (4/10/2021).

Baca juga:  Polisi Selidiki Tewasnya Bayi Hasil Hubungan Gelap di Kediri

Jenazah bayi itu hendak dimakamkan sekitar pukul 22.30 WIB, Kamis (30/9/2021). Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan identifikasi.

Baca juga:
5 Berita Trending Pekan Ini: Ganjar-Mahfud Dikepung Darah dan Air Mata

Awalnya ada seorang warga bernama Silvi Fatimah meminta bantuan perangkat desa setempat untuk memakamkan bayi, anak dari sepupu prianya berinisial BP (26).

Perangkat desa curiga, lantaran BP belum menikah. Berawal dari itu, perangkat desa melapor ke polisi.

Baca juga:
Bayi Tewas, Perawat Dilaporkan Polisi, Siap Beri Perubahan

Dari hasil pemeriksaan terhadap BP, bahwa sebelumnya ia telah menjalin hubungan dengan perempuan bernama NN, warga Ngadiluwih, Kediri. Hubungan itu berujung NN hamil hingga melahirkan bayi tersebut.

Kekasih BP itu melahirkan sendiri tanpa bantuan. Namun setelah bayinya keluar, rupanya dalam kondisi meninggal dunia. NN yang panik kemudian menghubungi BP dan menyuruh untuk mengubur bayinya.