Pixel Codejatimnow.com

Ratusan Pegawai Pemkot Batu Belum Divaksinasi Covid-19, Menolak akan Disanksi

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Titan

jatimnow.com - 401 pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Batu disebut belum mengikuti Vaksinasi Covid-19. Jumlah tersebut diketahui setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Batu melakukan rekapitulasi.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan saat ini Kota Batu tengah gencar-gencarnya mengejar target 100 persen vaksinasi di akhir tahun.

"Pegawai yang belum vaksin berstatus ASN, honorer, THL, dan guru. Dari jumlah tersebut, banyak pegawai Pemkot Batu yang tidak menyertakan alasannya kenapa masih belum mengikuti vaksin hingga saat ini," ujarnya, Selasa (5/10/2021).

Ia juga menyebutkan ada juga pegawai yang belum vaksin karena tidak mendapat restu dari orang tua atau pendamping hidupnya. Harusnya, sebagai abdi negara mereka harus mematuhi aturan pemerintah.

Vaksinasi ini menjadi program pemerintah dan harus diikuti. Dari jumlah itu ada memang beberapa pegawai Pemkot Batu belum mengikuti vaksinasi karena menderita komorbid. Contohnya seperti penyakit jantung maupun diabetes.

"Tapi bagi yang menyusui dan mengandung harus tetap mengikuti vaksin, kan sekarang sudah ada khusus bagi kalangan tersebut," ujarnya.

Ia menyebutkan ratusan pegawai yang belum mengikuti vaksinasi terbanyak yaitu guru Taman Kanak-kanak (TK).

"Itu sangat penting demi memberikan rasa aman bagi murid dan proses belajar mengajar," paparnya.

Punjul menjawab berdasar pada Peraturan Presiden (Perpres) No 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 memang ada sanksi yang bisa diterapkan kepada pegawai yang menolak vaksin.

"Beberapa sanksi tersebut antara lain administratif misalnya berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial hingga penundaan maupun penghentian layanan administrasi pemerintahan dan denda," jelasnya.

Baca juga:
Estimasi Pembongkaran Kios Pasar Relokasi Kota Batu Butuh Waktu 1 Bulan

Tetapi penerapan sanksi akan dilakukan setelah pemberian peringatan awal. Bila tidak dihiraukan secara otomatis akan diterapkan.

"Jadi sekarang masih peringatan awal, kita beri edukasi pada mereka agar segera mengikuti vaksinasi. Kalau tetap ya baru kita sanksi," tegasnya.

Pasalnya vaksinasi merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang harus diikuti. Dengan tujuan untuk mengurangi resiko apabila warga masyarakat terkena Covid-19. Saat ini Pemkot Batu memiliki total pegawai sekitar 4000 orang.

"Karena melalui vaksinasi dapat meningkatkan daya tahan tubuh seseorang. Apalagi Kota Batu merupakan jujukan wisata, kita ditargetkan akhir tahun vaksinasi bisa mencapai 100 persen," bebernya.

Agar semua pegawai segera mengikuti vaksinasi Punjul bakal bersurat kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Batu untuk mendorongnya.

Baca juga:
Pj Wali Kota Batu Kirim 8 Relawan dan Bantuan Logistik ke Lokasi Banjir Demak

"Kalaupun punya komorbid saat ini juga sudah boleh mengikuti vaksinasi dengan pengawasan dokter," tuturnya.

Apalagi pegawai yang statusnya ASN, wajib hukumnya untuk mengikuti vaksinasi. Karena mereka mendapat gaji dari rakyat sehingga harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dengan mengikuti vaksinasi.

"Saya dengan Bu Wali Kota tak ingin terus meneriakkan wajib vaksinasi kepada masyarakat, akan tetapi kondisi di dalam Pemkot Batu masih ada pegawai yang belum vaksin. Kan lucu," terang dia.

Dia mengutarakan, bagi pegawai yang akan mengikuti vaksinasi saat ini caranya juga sangat mudah. Tinggal datang ke RS di Kota Batu bisa langsung mendapatkan vaksinasi.

"Sekarang kalau mau vaksin itu sangat mudah tidak kemarin misalnya banyak masyarakat yang antusias tapi stok vaksin terbatas. Sekarang vaksin ada, peminatnya yang kurang," pungkasnya.