Pixel Codejatimnow.com

Pekan Metrologi Legal Targetkan Kota Mojokerto Tertib Ukur

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat buka pekan Metrologi (Foto: Diskominfo Kota Mojokerto)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat buka pekan Metrologi (Foto: Diskominfo Kota Mojokerto)

Mojokerto - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto serius mewujudkan kotanya menjadi Kota Tertib Ukur. Selain menggeber kegiatan pelatihan juru timbang dan reparatir, juga digencarkan sosialisasi terkait kemetrologian.

Hal itu disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari (Ning Ita) saat membuka Pekan Metrologi Legal Tahun 2021 di Pendopo Graha Krida Tama, Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto yang diikuti oleh 426 Kepala Kantor UML seluruh Indonesia secara daring.

Acara itu juga diikuti 120 peserta luring yang merupakan pengelola pasar, pelaku usaha, seperti pom bensin, jual-beli emas dan jasa ekspedisi di Kota Mojokerto.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Metrologi, Rusmin Amin dan Kepala Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Jogjakarta, Matheus Hendro Purnomo.

Ning Ita mengaku sudah menyiapkan lahan untuk UPTD Metrologi di Jalan Raya Bypass Mojokerto. Kantor ini nantinya bisa melayani pengujian berbagai alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dari daerah lain.

"Ini menjadi peluang kita untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari bidang metrologi," ujar Ning Ita dalam siaran pers yang diterima jatimnow.com, Senin (25/10/2021).

Ning Ita juga mengapresiasi kegiatan ini. Karena selain sebagai transfer knowledge bagi masyarakat agar melek metrologi, juga untuk mewujudkan Kota Mojokerto sebagai Kota Jasa dan Perdagangan yang mengedepankan kejujuran dalam bertransaksi antara penjual dan pembeli.

"Kita memiliki 6 pasar tradisional dengan sarpras yang mumpuni. Namun itu tidak akan ada artinya jika tidak disertai kejujuran dalam proses transaksi jual belinya," jelasnya.

Untuk itu, lanjut Ning Ita, melalui kegiatan tera ulang nantinya membuat masyarakat merasa menjadi lebih tenang dan yakin membeli produk yang dijual oleh pedagang di Kota Mojokerto karena kejelasan dalam hal takaran.

"Pedagang yang sudah di tera ulang pun cukup senang sebagai pemilik timbangan takaran dan perlengkapannya karena merasa tertib untuk menerakan setiap tahun sesuai undang-undang no 2 tahun 1981 tentang metrologi legal," tuturnya.

Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Rusmin Amin mengapresiasi upaya serius Pemkot Mojokerto dalam mewujudkan Kota Tertib Ukur dengan melaksanakan pelayanan tera dan tera ulang serta pengawasan kemetrologian.

"Terwujudnya Daerah Tertib Ukur ini tidak hanya memberikan perlindungan kepada masyarakat, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif serta memperkuat perdagangan dalam negeri," tegasnya.

Hal senada juga dikatakan Kepala Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Jogjakarta, Matheus Hendro Purnomo. Dia menyebut, pelayanan dan pengawasan kemetrologian tera serta tera ulang di Kota Mojokerto sedikit terhambat lantaran belum adanya posisi tenaga fungsional penera.

"Kami mencoba fasilitasi agar tugas dan fungsi kemetrologian di Kota Mojokerto tetap jalan. Diantaranya dengan memberikan pelatihan juru timbang dan reparatir serta sosialisasi kemetrologian kepada masyarakat dan melakukan tera serta tera ulang kepada pedagang emas dan distributor atau agensi pengiriman barang," tandasnya.

Untuk diketahui, pekan Metrologi Legal tahun 2021 Kota Mojokerto dilaksanakan selama sepekan. Dimulai dengan pelatihan juru timbang dan reparatir pada 18 hingga 27 Oktober 2021.

Lalu Sosialisasi Kemetrologian 25 Oktober 2021 (dibagi 2 sesi untuk 100 orang) dan Pelaksanaan Tera serta Tera Ulang pada 28 hingga 29 Oktober 2021.