Pixel Codejatimnow.com

Anggota DPRD Surabaya Desak Pemerintah Tutup Pinjol

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Ni'am Kurniawan
Polda Jatim menggerebek kantor pinjol di Surabaya (Foto: dokumen)
Polda Jatim menggerebek kantor pinjol di Surabaya (Foto: dokumen)

Surabaya - Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz mengaku menjadi salah satu saksi kebiadaban pinjaman online (pinjol).

Diakuinya, banyak warga Surabaya yang melapor mendapat tekanan dan ancaman dari pinjol. Mulai dari menyebar foto, hingga nomor kontak ke semua teman hingga saudara karena belum bisa melunasi pinjaman.

"Sampai ada yang mau bunuh diri. Ada juga yang keluar dari pekerjaannya karena dipermalukan tidak manusiawi tadi," ujar Mahfud, Rabu (3/11/2021).

Politisi dari PKB itu juga mengatakan, dari banyaknya korban, pihaknya mendesak agar pemerintah segera menutup penyedia layanan tersebut secara permanen.

"Pemerintah harus hadir memberi perlindungan kepada masyarakat. Apa pun alasannya, pemerintah harus menutup pinjol ini. Baik pinjol yang legal maupun ilegal. Meresahkan," ujarnya.

Ia meneruskan, maraknya pinjol itu juga akan semakin banyak melahirkan premanisme-premanisme baru. Tekanan demi tekanan terus dilakukan agar peminjam segera membayar hutangnya.

Baca juga:
13 Nama Pj Kepala Daerah, Menggugah Selera, Ketimbang Judi Online

Belum lagi, dari 100 persen pinjaman yang diajukan, rata-rata hanya 60 hingga 70 persen yang dikabulkan. Misalnya hutang Rp 1 juta yang diterima hanya Rp 600 hingga Rp 700 ribu.

"Bayangkan, peminjam menerima dana utang tidak utuh sekitar 70 persen. Mereka harus mengembalikan utang utuh dalam waktu seminggu. Jika tidak lunas akan berlaku bunga besar dan berkelanjutan. Ngeri ini," jelasnya

Mahfudz juga mendorong pemerintah lebih peka, memberi dana bergulir bagi warga yang membutuhkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta lebih partisipatif pada masyarakat.

Baca juga:
Khofifah Minta Lembaga Pembiayaan Proaktif Layani Usaha Ultra Mikro

Selain itu, juga partisipasi masyarakat. Caranya, warga diminta terbuka dan melapor kepadanya (Komisi B DPRD Surabaya) hingga pihak berwajib

"Silakan melapor ke pihak yang berwajib atau langsung laporkan ke DPRD. Akan kami tindaklanjuti bersama pihak terkait," tandasnya. (ADV)