Pixel Code jatimnow.com

Pengemudi Mobil Vanessa Angel Berpotensi Jadi Tersangka?

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Farizal Tito
Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry.
Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry.

Surabaya - Pemeriksaan singkat terhadap Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya alias Joddy, pengemudi mobil mendiang Vanessa Angel telah dilakukan polisi.

Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy menyebut bahwa Joddy berpotensi menjadi tersangka.

"Bisa, semua kemungkinan bisa. Cuma dia kami tetapkan apa tidak, nanti dilihat dari perkembangan hasil pemeriksaan," jelas Hendry, Sabtu (6/11/2021).

Namun menurut Hendry, pihaknya sampai saat ini belum menetapkan Joddy sebagai tersangka, karena masih menunggu hasil pemeriksaan.

Kondisi Joddy yang belum sehat sepenuhnya membuat proses pemeriksaan tidak bisa berlangsung lama dan harus bertahap.

Baca juga:
Sopir Mendiang Vanessa Angel Dipindah ke Lapas Jombang

"Masih proses dan kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut," ungkap dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Joddy mengakui mengemudi dengan kecepatan tinggi, yaitu 120 kilometer per jam.

Selain itu, Joddy juga mengakui bahwa dia sempat memainkan ponselnya untuk mengunggah video di Instastory, sebelum kecelakaan itu terjadi.

Baca juga:
Pengemudi Mobil Vanessa Angel Akui Ngebut dan Sempat Bermain Ponsel

Kecelakaan mobil Pajero Sport bernomor polisi B 1264 BJU yang dikemudikan Joddy terjadi di KM 763 Tol Jombang, sekitar pukul pukul 12.36 WIB, Kamis (4/11/2021).

Kecelakaan itu menyebabkan Vanessa Angel dan Bibi, suaminya meninggal di lokasi. Sedangkan Joddy, Gala anak Vanessa dan seorang baby sitter terluka.