Pixel Code jatimnow.com

Pengedar Sabu Kecele, Polisi Dikira Pelanggannya

Tersangka saat di Mapolsek/Foto: Bakrie
Tersangka saat di Mapolsek/Foto: Bakrie

jatimnow.com - Didik Sulistiyono kelabakan saat tiba-tiba dirinya disergap polisi, sesaat setelah membuka pintu kamar kosnya. Betapa tidak, Didik mengira yang datang mengetuk pintu adalah pelanggan atau pembeli sabu yang telah menghubungi sebelumnya. 

Pria 48 tahun asal Plemahan Besar 22 Surabaya yang indekos di Kaliasin Gang 7/21C Surabaya itupun hanya bisa pasrah. Sebab, saat kamarnya digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba yang memang disimpannya. 

"Kami menemukan sisa sabu pada sebuah pipet kaca saat penggeledahan itu," sebut Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Zainul Abidin, Sabtu (23/6/2018). 

Selain itu, dalam kamar Didik ditemukan seperangkat alat hisap sabu dan 2 buah handphone yang berisi transaksi narkoba. "Yang mengejutkan, kami juga menemukan dua buah timbangan elektrik," tambah Abidin. 

Didik pun akhirnya dibawa ke Mapolsek Tegalsari untuk diperiksa. Dalam pemeriksaan itu, ia mengakui jika sudah tiga bulan mengedarkan sabu. Namun saat disergap, barang dagangannya memang telah habis dan belum sempat membeli lagi. 

Didik juga mengaku hanya melayani orang-orang yang dikenalnya. Dan demi keamanan, Didik bahkan memperbolehkan kamar kosnya dijadikan tempat menghisap sabu para pembeli.

Baca juga:
Polres Trenggalek Tembak Nelayan Pantai Prigi, Buronan Kasus Narkoba

Namun, ia tidak menyadari jika ulahnya itu meresahkan warga sekitar, sehingga warga pun melaporkannya ke polisi. 

Lantas darimana Didik mendapatkan sabu yang kemudian dijualnya lagi? Iptu Abidin menyatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Kami masih berusaha mengidentifikasi orang yang menyuplai sabu ke tersangka (Didik, red)," tandasnya.

 

Baca juga:
Polres Jember Gulung Belasan Budak Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Reporter: Narendra Bakrie

Editor: Arif Ardianto