Jawa Timur - Anggota Komisi D DPRD Jatim Hidayat menilai bahwa pemprov pesimis dalam merumuskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022.
Hidayat menjelaskan, proyeksi anggaran yang dilakukan Pemprov Jatim hanya Rp 27,4 triliun, turun Rp 6 triliun dari Tahun 2021.
"Proyeksi pendapatan hanya dipatok Rp 27,4 triliun, turun Rp 6 triliun dibanding Tahun 2021, yang bersumber dari PAD Rp 16,8 triliun dan dana talangan Rp 10,3 triliun," ujar Hidayat kepada jatimnow.com, Selasa (30/11/2021).
Padahal, lanjut Hidayat, pertumbuhan ekonomi di Jatim sedang meningkat antara 5 sampai 5,8 persen.
"Pandemi sudah landai, mestinya potensi pendapatan bisa dioptimalkan, khususnya potensi-potensi pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah yaitu 9 BUMD," kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim itu.
Politisi Partai Gerindra Jatim itu menambahkan, selama ini sumber pendapatan pemprov masih mengandalkan pajak. Padahal ada BUMD yang dikelola.
Baca juga:
Program Makan Bergizi Diharapkan Bisa Serap Sayuran Lokal Mojokerto
"Oleh karena itu, optimalisasi pendapatan dari BUMD harus menjadi perhatian gubernur," tegasnya.
Hidayat menyebut, kemandirian ekonomi dari 9 Badan Udaha Milik Daerah (BUMD) seperti tidak dijalankan secara serius.
Dirinya juga menilai perkembangan BUMD di Jatim seperti jalan di tempat, karena PAD yang dihasilkan hanya Rp 400 miliar dalam tiga tahun terakhir.
Baca juga:
DPRD Jatim Resmi Sahkan APBD Jatim 2025, Belanja Daerah Rp29,6 Triliun
"Mencermati kinerja keuangan 9 BUMD, dengan melihat data sumbangsih 9 BUMD mencerminkan kinerja yang kurang baik. Nilai pendapatan PAD berkisar Rp 400 miliar setiap tahun selama tiga tahun terakhir, menunjukan kinerja yang stagnan, apalagi nilai itu hampir rata-rata Rp 380 miliar atau 85 persen diperoleh dari Bank Jatim," terangnya.
"Oleh karena itu, saatnya memacu kinerja BUMD, mengevalusi dan reformasi. Sehingga salah satu tujuan didirikan BUMD untuk kontribusi PAD bisa tercapai," pungkas Hidayat.
URL : https://jatimnow.com/baca-39528-pemprov-jatim-dinilai-pesimis-rumuskan-rapbd-tahun-2022