Pixel Code jatimnow.com

Sah, APBD Provinsi Jatim 2022 Disepakati Rp27,642 Triliun

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Ni'am Kurniawan
Rapat Paripurna pengesahan APBD Jatim 2022. (Foto: Istimewa)
Rapat Paripurna pengesahan APBD Jatim 2022. (Foto: Istimewa)

Surabaya - Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama dengan DPRD telah mengesahkan APBD Jawa Timur sebesar Rp27,642 triliun. APBD Tahun 2022 ini akan difokuskan untuk pemulihan ekonomi dan reformasi birokrasi struktural.

Nilai itu didapat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp17,239 triliun, dana transfer Rp10,385 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp16,804 miliar.

"APBD TA 2022 memang mengalami penurunan sebesar Rp7,166 triliun dibandingkan APBD 2021. Hal itu disebabkan ada penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Oleh karena itu APBD ini harus benar-benar kita manfaatkan untuk mendukung program prioritas dan dioptimalkan menjadi stimulus perekonomian masyarakat dan mendukung capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)," ujar Khofifah saat Rapat Paripurna DPRD Jatim, Sabtu (4/12/2021).

Kedua prioritas tersebut dijelaskan dalam tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 sebagai peningkatan daya saing daerah di era perdagangan berbasis agro.

"Hal ini selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) ketiga dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang mengusung tema Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural," imbuhnya.

Baca juga:
DPRD Jatim Resmi Sahkan APBD Jatim 2025, Belanja Daerah Rp29,6 Triliun

Pada tahun anggaran 2022, Pemprov juga mencatatkan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp1,831 triliun dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA).

Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp18,382 miliar berupa pembayaran pokok pinjaman jatuh tempo.

Lebih lanjut, Gubernur Khofifah menyampaikan, untuk percepatan implementasi program dan kegiatan, belanja daerah dibagi dengan proporsi yang berpedoman sesuai ketentuan serta analisis faktor yang mempengaruhi keberhasilan pembangunan.

Baca juga:
Pjs Bupati Jember Paparkan Nota Pengantar R-APBD TA 2025

Pembagian belanja sesuai urusan itu terdiri dari urusan pendidikan Rp7,980 triliun (27,09 %), urusan kesehatan Rp 4,903 triliun (16,65 %), urusan infrastruktur Rp 3,858 triliun (13,10 %), urusan ekonomi Rp 1,638 triliun (5,56 %), urusan pemerintahan Rp 8.721 triliun (29,61 %), urusan sosial Rp 2.351 triliun (7,98 %).

"Saya berharap alokasi anggaran belanja ini dikelola secara transparan, akuntabel, efisien, efektif, tepat waktu dan tepat sasaran serta mengikuti kaidah administrasi pengelolaan keuangan daerah yang berlaku. Semua ikhtiar ini dilakukan untuk menjamin bahwa APBD Jawa Timur memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.