Pixel Code jatimnow.com

DPUPP Putus Kontrak Pelaksana Proyek Jembatan Ambrol di Ponorogo

Editor : Arina Pramudita   Reporter : Mita Kusuma
Jembatan ambrol di Dusun Mijil, Desa Grogol, Kecamatan Sawoo. (Mita Kusuma/jatimnow.com)
Jembatan ambrol di Dusun Mijil, Desa Grogol, Kecamatan Sawoo. (Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pemukiman (DPUPP) Kabupaten Ponorogo, memutus kontrak CV Mutiara Jaya, pelaksana proyek jembatan di Dusun Mijil, Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.

CV asal Trenggalek tersebut gagal memenuhi tenggat penyelesaian pembangunan jembatan yang ambrol dan menelan 2 korban jiwa.

Baca juga: Ungkap Penyebab Jembatan Ambrol di Ponorogo, Polisi Periksa Kepala DPUPP

"Sudah putus kontrak. Sampai sekarang kan progres pekerjaan masih 49,59 persen. Padahal sesuai kontrak pekerjaan berakhir 21 Desember kemarin," ujar Kepala DPUPP Henry Indrawardhana, Rabu (22/12/2021).

Karena sudah putus kontrak, DPUPP juga akan menarik dana yang terlanjur masuk ke CV Mutiara Jaya.

Baca juga:
DPU Bina Marga Lamongan Diminta Sigap Bangun Jembatan Tiwet yang Ambruk

"Ini kami berkoordinasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) Ponorogo, untuk mengupayakan pengembalian pencairan dana proyek termin pertama sebesar 30% atau Rp 250 juta yang telah diberikan kepada CV Mutiara Jaya Trenggalek," jelasnya.

APIP yang nantinya menghitung terkait pengembalian atau penggantian dana yang sudah disalurkan pada CV Mutiara Jaya.

Terkait temuan di lapangan jika pelaksana proyek di lapangan tidak sesuai dokumen kontrak, Henry menolak berkomentar. Dia memilih menunggu hasil penyelidikan kasus ini dari Polres Ponorogo.

Baca juga:
Jembatan Tiwet Ambruk, Aktivitas Warga 2 Kecamatan di Lamongan Terganggu

"Kalau soal itu saya tidak mau berkomentar, biar pihak berwajib saja," tegasnya.

Dua orang pekerja diketahui tewas di lokasi kejadian ambrolnya jembatan di Dusun Mijil, Kamis (16/12/2021) lalu. Dalam penyelidikannya, polisi menemukan fakta bahwa pelaksana proyek bukanlah CV Mutiara Jaya selaku pemenang lelang.