Pixel Code jatimnow.com

Satgas BLBI Sita Aset Texmaco di Kota Batu

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Achmad Titan

Batu - Bekas pabrik textil PT Wastra Indah Kota Batu milik Texmaco Grup di Jalan Panglima Sudirman disita oleh Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (23/12/2021).

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur, Agus Priyo Waluyo memastikan penyitaan yang dilakukan oleh BLBI berhubungan dengan Texmaco Grup.

"Ya benar ini terkait piutang negara, maka Satgas BLBI yang dibentuk pemerintah melakukan penyitaan. Tidak hanya di Kota Batu, ini dilakukan juga di Sukabumi, Subang, dan sebagainya. Namun secara keseluruhan terpusat di Subang," jelasnya.

Baca juga:
Sita Aset Rp31,5 Miliar, Peringatan Keras untuk Penunggak Pajak Jatim

Pihaknya pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung kelancaran penyitaan aset Texmaco. Satgas Gakkum BLBI sendiri terdiri dari beberapa unsur antara lain Menkopolhukam, Kemenkeu, Kejagung, BIN, Polri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian ATR BPR, dan sebagainya.

"Harapannya semoga nanti setelah dilelang salah satu tempat yang ada di Kota Batu ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh negara," tukasnya.

Baca juga:
Daop 7 Madiun Amankan Aset Negara di Jalan TGP

Perlu diketahui dalam penyitaan berjalan lancar dengan penjagaan ketat pihak TNI dan kepolisian.

Jawa Timur Didominasi Cuaca Berawan Hingga Udara Kabur Hari Ini
Peristiwa

Jawa Timur Didominasi Cuaca Berawan Hingga Udara Kabur Hari Ini

BMKG mengingatkan masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan untuk tetap memperhatikan perubahan kondisi cuaca serta menjaga visibilitas saat berkendara, khususnya pada wilayah yang berpotensi mengalami udara kabur maupun kabut tipis.