Pixel Codejatimnow.com

Penipu Ulung Penyasar Penjual HP Via COD di Surabaya Diringkus, Ini Tampangnya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Dul (kiri), sang penipu ulung dan rekannya Zainal Arifin diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan, Surabaya
Dul (kiri), sang penipu ulung dan rekannya Zainal Arifin diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan, Surabaya

Surabaya - Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan menangkap penipu ulung yang kerap menyasar penjual handphone (HP) dengan cara cash on delivery (COD).

Penipu ulung itu bernama Dul Rosman (34), warga Jalan Tambak Gringsing V, Surabaya. Dalam aksinya ia dibantu Zainal Arifin (26) asal Bangkalan, Madura. Mereka ditangkap setelah menipu korban berinisial RF (21), penjual HP.

Kanitreskrim Polsek Pabean Cantikan, AKP Endri Subandrio menyebut, penipuan itu bermula saat korban hendak menjual HP miliknya di salah satu grup jual beli di Facebook (FB).

Pelaku yang membaca postingan itu, langsung menghubungi korban dan mengajak bertemu untuk COD di Jalan Pesapen Balokan.

Setelah bertemu, kedua pelaku mengaku bertempat tinggal di sana agar korban percaya. Pelaku Dul menunjuk salah satu rumah di lokasi COD dan diakuinya sebagai rumahnya.

Baca juga:
Mengintip Spek ROG Phone 8 Series, Siap Launching 20 Maret

Setelah ngobrol panjang lebar, akhirnya korban percaya dan menyerahkan HP-nya. Pelaku Dul langsung memeriksa dan meminta korban menunggu sebentar. Dul lalu masuk ke rumah yang semula ia tunjukkan. Padahal, Dul tidak mengenal sama sekali pemilik rumah itu.

Namun rupanya, Dul masuk ke rumah itu kemudian keluar dari pintu lain. Di situ, pelaku Zainal sudah menunggu.

"Tersangka beralasan hendak mencoba charger HP, tapi tidak juga kembali. HP dibawa kabur. Korban sempat masuk ke rumah itu, tapi tidak menemukan tersangka," ujar Endri, Selasa (4/1/2021).

Baca juga:
Realme Potrait Master Academy Sambang Surabaya, Foto Berkualitas dalam Genggaman

Akirnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pabean Cantikan. Setelah melakukan penyelidikan, Endri dan timnya berhasil melacak rumah pelaku Dul. Dia lalu ditangkap beserta HP yang masih dalam penguasaannya.

"Tersangka (Dul) kami tangkap di Jalan Tambak Gringsing. HP hasil penipuan itu masih dalam penguasaan pelaku ada sudah kami sita," tandasnya.