Pixel Codejatimnow.com

Viral Psikotes dan Kesehatan Diberi Nilai Nol, Kejagung Diminta Beri Penjelasan

Editor : Redaksi  
Ghufron saat mendatangi Kantor Kejati Jatim
Ghufron saat mendatangi Kantor Kejati Jatim

jatimnow.com - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memberi penjelasan terkait hasil psikotes dan tes kesehatan yang dijalani Ghufron, anak tukang sapu jalanan di Surabaya yang mendapat nilai nol.

Menurut LaNyalla, nilai nol yang didapat pemuda 24 tahun tersebut menimbulkan tanda tanya. Apakah salah entri data atau memang nilainya nol. Sementara Ghufron memiliki data pembanding dan termasuk sarjana dengan nilai IPK yang tinggi.

"Saya kira Kejaksaan Agung harus memberi penjelasan secara transparan atas hasil nilai psikotes dan tes kesehatan yang dijalani Ghufron. Mengapa dia mendapat nilai nol dan apa saja indikatornya," jelas LaNyalla di sela-sela kunjungan kerja ke Sulawesi Barat (Sulbar) seperti siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (5/1/2022).

Senator asal Jawa Timur itu menilai, penjelasan Kejagung terhadap nilai yang didapat Ghufron sangat penting, agar tidak menimbul persepsi negatif dalam penerimaan calon jaksa. Sebab berita tersebut menjadi perbincangan masyarakat, khususnya di Surabaya.

"Saya kira penjelasan itu penting agar publik tak menduga bahwa ada cara-cara tak baik dalam penerimaan calon jaksa di tubuh Kejagung," ungkap dia.

Apalagi, lanjut dia, sebagai lembaga yang mewakili kepentingan publik dalam perkara pengadilan, Kejagung harus mengedepankan asas kepatutan dalam seleksi penerimaan calon jaksa.

Baca juga:
Viral, Pemotor Pukul Mobil Pakai Batu Gegara Terserempet di Malang

"Kalau kita perhatikan dengan seksama kronologi yang disampaikan Ghufron, dia sudah melewati tahapan psikotes dan tes kesehatan dengan hasil yang baik. Nah, apakah ada penilaian lain dari Kejagung sehingga ia mendapatkan nilai nol? Mari kita tunggu penjelasannya," tambah LaNyalla.

Untuk diketahui, Ghufron mendapat nilai nol dalam tes psikotes dan tes kesehatan. Akibatnya, ia dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan pada Kamis (30/12/2021).

Ketika Ghufron menjalani tes kesehatan untuk SKB Kejaksaan di Rumah Sakit Tingkat III Brawijaya, ia mengaku bahwa kondisinya baik tanpa catatan.

Baca juga:
Kondang Kusumaning Ayu Viral di Media Sosial, Ini Profilnya

"Saya akhirnya melaukan tes pribadi sebagai pembanding. Baik tes kesehatan maupun psikotes. Hasilnya semuanya normal dan memenuhi syarat. Dan data-data itu saya kirim ke Kejaksaan Agung RI melalui surat terbuka," ungkap peraih beasiswa S1 Bidik Misi itu.

Nama Ghufron dinyatakan tidak lulus dikarenakan tidak memenuhi salah satu syarat pada salah satu/beberapa tahapan SKB yang disyaratkan instansi maupun panitia seleksi nasional (panselnas). Dia mendapatkan nilai 0 (nol) untuk psikotes dan tes kesehatan.

"Dari 2.013 orang formasi calon jaksa itu, ada 1.200 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 196 orang memang tidak lolos dan yang diambil 671 orang. Nah, nilai saya itu 61, 822. Jika dimasukan ke 671 orang yang lolos, saya masih peringkat 260-an. Anehnya lagi, ada sekitar 405 orang yang nilainya di bawah saya, justru lolos," papar Ghufron.