Pixel Codejatimnow.com

Coblosan Pilgub, Kantor Dispendukcapil Banyuwangi Tetap Buka

Editor : Arif Ardianto  
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat berada di kantor Dispendukcapil Banyuwangi
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat berada di kantor Dispendukcapil Banyuwangi

jatimnow.com - Hari pencoblosan 27 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional. Tetapi di Banyuwangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) tetap buka.

Layanan untuk tanggal 27 besok, khusus menangani perekaman data dan pencetakan e-KTP, yang dibuka sejak pukul 08.00-13.00 WIB di kantor Dukcapil Jalan Letkol Istiqlah Banyuwangi. Untuk pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) diliburkan.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, meski hari libur, Dispenduk tetap membuka pelayanan publik khusus pembuatan KTP elektronik lantaran jumlah pemohon KTP pasca lebaran meningkat.

"Momen libur lebaran sepertinya dimanfaatkan warga perantau yang sedang mudik maupun yang ada di daerah untuk mengurus KTP. Pastinya waktu yang mereka miliki terbatas. Makanya kita minta agar Dispenduk tetap membuka layanan pembuatan KTP," kata Anas, Selasa (26/6/2018).

Menurutnya sejak hari efektif pertama, Kamis (21/6), pemohon KTP di MPP meningkat dari hari biasanya dan terus naik di hari berikutnya hingga puncaknya hari Senin dan Selasa kemarin.

Tercatat, di loket pelayanan KTP di MPP hingga mencapai 1.900-2.000 lembar per hari. Padahal biasanya hanya mencetak sejumlah 200-300 lembar per hari.

"Makanya kita minta agar libur Pilkada besok Dispenduk tetap melayani cetak KTP warga," cetus Anas.

Baca juga:
Absen di Hari Jadi Provinsi Jatim, Gus Ipul: Persiapan Lengser

Kepala Dispenduk DJafri Yusuf mengatakan, layanan KTP khusus untuk besok tetap beroperasi. Karena pada Senin dan Selasa kemarin loket layanan Dispenduk di MPP buka hingga malam hari lantaran banyaknya jumlah pemohon.

"Sebenarnya layanan di Mal PP hanya sampai jam kerja yakni 15.30 WIB Tapi karena pemohon begitu banyak kemarin petugas kami lembur sampai jam 21.00 WIB,” katanya.

Rata-rata perantau, lanjutnya, dari Banyuwangi ada yang mengurus pembuatan baru atupun yang telah lama memegang surat keterangan (Silet) pengganti KTP dikarenakan blangko KTP-el dari pusat kosong.

"Jadi perantau Banyuwangi hanya membawa Suket saat bekerja di luar kota. Saat momen pulang ke Banyuwangi sekarang Suket itu di cetak. Belum lagi ada pemohon baru, atau ganti KTP karena rusak atau ganti status,” terangnya.

Baca juga:
Gus Ipul Absen di Hari Jadi Jatim, Soekarwo Jamin Tidak Ada Konflik

Saat ini blangko e-KTP yang ada di Dispenduk sendiri tersisa 8.000 lembar, cukup untuk satu minggu kedepan.

"Kita akan segera mengajukan lagi ke pusat dalam waktu dekat," tutupnya.

Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Arif Ardianto