Pixel Codejatimnow.com

Pencuri yang Bacok Pemilik Mangga di Pasuruan Disergap dalam Rumah Istri Mudanya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois
Pencuri mangga yang membacok pemilik kebun diamankan bersama barang bukti kejahatannya (Foto: Polres Pasuruan)
Pencuri mangga yang membacok pemilik kebun diamankan bersama barang bukti kejahatannya (Foto: Polres Pasuruan)

Pasuruan - Hotib (50), buronan kasus pencurian mangga yang membacok pemilik kebun di Dusun Godong Barat, Desa Sebandung, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan akhirnya diringkus.

"Selama empat bulan buron, ternyata pelaku bersembunyi di rumah istri mudanya di Dusun Kesek, Desa Wrati, Kecamatan Kejayan," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Senin (10/1/2021).

Adhi menerangkan jika pelaku berhasil ditangkap tim buser pada Kamis (6/1/2021) siang. Setelah disergap, pelaku hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya menyerang As'ari (47), pemilik kebun mangga yang memergoki aksinya mencuri.

Baca juga:  Pemilik Kebun di Pasuruan Dibacok Pencuri Mangga

"Motif pelaku melakukan pencurian mangga sebanyak satu karung untuk dijual kembali," ungkapnya.

Baca juga:
Begal Bacok Dua Pemuda di Pasuruan Usai Gagal Rampas HP

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian motor pada Tahun 2000.

"Saat itu pelaku divonis penjara 1 tahun 6 bulan," tandasnya.

Baca juga:
Pembacok Tertangkap hingga Wajah Maling Motor Teridentifikasi

Pembacokan itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, Minggu (3/10/2021). Akibanya, korban mengalami luka bacok di bagian dahi bagian atas selebar 10 sentimeter dengan 8 jahitan. Kemudian jari telunjuk kiri luka robek selebar 2 sentimeter, jahitan 2 dan lengan kiri memar.