Pixel Codejatimnow.com

Dugaan Pelecehan Seksual Dosen, Ini Penjelasan Unesa

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Farizal Tito
Ketua Satuan Kehumasan Unesa, Vinda Maya Setianingrum. (Foto:  Tito Farizal/jatimnow.com)
Ketua Satuan Kehumasan Unesa, Vinda Maya Setianingrum. (Foto: Tito Farizal/jatimnow.com)

Surabaya - Universitas Negeri Surabaya (Unesa) buka suara terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen terhadap mahasiswa seperti yang upload pada akun Instagram anonim, @dear_unesacatcallers.

Ketua Satuan Kehumasan Unesa, Vinda Maya Setianingrum mengungkapkan bahwa kampusnya telah membentuk tim investigasi dari unsur Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan unsur Jurusan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa untuk mengusut secara cepat dan tepat kasus tersebut.

"Kasus ini, sedang diusut tim dari Jurusan Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa. Tim melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti terhadap dugaan tindakan kekerasan seksual ini," kata Vinda saat presconfrence dikonfirmasi di Surabaya, Senin (10/1/2022).

Vinda memastikan bahwa kampus akan berpihak pada korban dan menindak tegas pelaku jika terbukti telah terjadi kasus kekerasan seksual di Unesa.

Baca Juga: 

"Kami (Unesa) sangat mengapresiasi dan berterima kasih terhadap penyintas yang menyuarakan kasus ini.

Baca juga:
Hotman Paris Soroti Kasus Anak di Bangkalan Aniaya Pria Karena Bela Ibunya

Pihaknya berharap penyintas berani bersuara dan melakukan pengaduan atas kekerasan seksual yang mereka alami.

"Dengan jaminan Unesa memberikan perlindungan kerahasiaan identitas, pendampingan psikologis dan pendampingan secara hukum," ucapnya.

"Tim sudah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku dan juga para penyintas. Dalam penanganan kasus Unesa pro terhadap korban," katanya.

Baca juga:
Anak di Bangkalan Aniaya Pria yang Lecehkan Ibunya Saat Memijat

Selain itu, sebagai bagian langkah mitigasi Satgas PPKS Unesa telah membuka layanan pengaduan bagi seluruh civitas akademika yang mengalami kekerasan seksual melalui layanan di nomor telepon 082142815124.

"Kami menyadari ada kasus, pelaku dan penyintas lain. Karena itu kami berharap kerja sama seluruh civitas akademika untuk penuntasan kasus dan mewujudkan unesa sebagai kampus yang zero kekerasan seksual," ujarnya.