Pixel Codejatimnow.com

Sepanjang 2021, Ada Ribuan Janda di Kota Malang dan Batu

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Titan
Kantor Pengadilan Kota Malang (Foto: DYK Cabang Malang)
Kantor Pengadilan Kota Malang (Foto: DYK Cabang Malang)

Malang Raya - Ribuan kasus putusan cerai terus meningkat di Kota Batu dan Kota Malang. Data yang tercatat di Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mencapai 2.357 kasus.

Kepala Pengadilan Agama Kota Malang, Misbah membenarkan hal tersebut. Seiring pertambahan janda secara otomatis angka duda juga meningkat di angka yang sama.

"Padahal untuk menekan angka tersebut kita sudah mencoba memediasi kedua belah pihak agar tidak bercerai. Tapi karena kasus kritis sehingga hal tersebut tidak bisa dihindari," ujar Misbah, Rabu (19/1/2022).

Lanjut Misbah, peningkatan itu tampak sesuai data yang ada karena pada Tahun 2020 ada 2257 kasus dan meningkat menjadi 2235 Tahun 2021. Rincian jumlah putusan kasus cerai talak (dari pihak pria) 621 kasus. Selanjutnya, putusan cerai gugat (dari pihak wanita) pada 2021 mencapai 1736 kasus.

Baca juga:
1.409 Wanita di Trenggalek jadi Janda Tahun 2023

"Dari 2020 menuju 2021, kasus talak cerai menurun. Tetapi, ini berbanding terbalik dengan kasus gugatan cerai. Semakin banyak wanita menggugat cerai suaminya," bebernya.

Penyebab utama yaitu pertengkaran lalu masalah ekonomi akibat pandemi. Tahun 2021 perceraian akibat pertengkaran dengan banyak sebab mencapai 1732 kasus.

Baca juga:
Janda Muda di Tuban Ngaku Jadi Korban Dukun Pengganda Uang

"Banyak sebab itu seperti selingkuh sehingga tidak harmonis. Bisa dari pihak pria maupun wanita. Disusul lagi masalah ekonomi yang menempati urutan kedua, total Tahun 2021 ada 374 kasus," bebernya.