Pixel Code jatimnow.com

Kebacut! Maling Embat Rokok di Toko Milik Nenek Warga Probolinggo

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Mahfud Hidayatullah
Nenek Aliya kehilangan rokok di toko miliknya. (Foto: Machfud Hidayatullah/jatimnow.com)
Nenek Aliya kehilangan rokok di toko miliknya. (Foto: Machfud Hidayatullah/jatimnow.com)

Probolinggo - Aliya (70) seorang nenek warga RT 03 RW 01 Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo kehilangan rokok jualan dan uang jutaaan rupiah di dalam toko kelontong miliknya.

Aliya kehilangan barang dagangan dan uang miliknya pada Senin (30/1/2022) sekitar pukul 4.30 WIB saat bersamaan azan subuh. "Saat itu saya saat ke musala menjalakan ibadah salat subuh," kata Aliya.

Sebelum berangkat ke musala, dirinya keluar dari tokonya dan mengunci rolling doornya. "Saya buka toko dan menutup kembali saat subuh. Bahkan kuncinya saya bawa," jelasnya.

Namun usai menjalankan ibadah dirinya melihat rolling doornya sudah terlepas gemboknya. Saat ia masuk ternyata uang ada rokoknya sudah hilang dicuri. "Total kerugian uang dengan rokok jualan sebesar Rp5 juta semuanya," tegasnya.

Baca juga:
Maling Gabah di Tulungagung Tertangkap Warga

Aliya juga menjelaskan dirinya tahun lalu juga menjadi korban jambret, bahkan kalung emas yang dipakainnya hilang. "Sekarang ini toko saya yang dicuri uang dan rokok hilang," jelasnya.

Sementara itu, Ida anak korban sempat memergoki satu orang diduga pelaku tengah duduk di depan tokonya saat dirinya hendak menjalankan jamaah salat subuh.

Baca juga:
Kepergok, Maling Uang di Tulungagung dikepung Warga

"Saya tahunnya ciri-ciri postur tubuh gemuk memakai helm teropong dan menggunakan sepatu bot," tegasnya.

Ida mengetahui kalau toko kelontong milik ibunya disatroni pencuri dan uang serta rokok dagangannya hilang. "Tahunya sesudah salat subuh kalau toko ibu sudah kemalingan," tegasnya.

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?
Peristiwa

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?

Sidang tuntutan kasus Jan Hwa Diana tertunda selama satu bulan. Kejari Surabaya ungkap alasan penundaan karena hakim mengikuti diklat.