Pixel Code jatimnow.com

Ungkap Kasus Scam Page Bansos Covid-19 AS, Polda Jatim Dapat Reward dari FBI

Editor : Arina Pramudita   Reporter : Zain Ahmad
Polda Jatim mendapatkan reward dari FBI terkait keberhasilan ungkap kasus scam page bansos Covid-19 AS. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Polda Jatim mendapatkan reward dari FBI terkait keberhasilan ungkap kasus scam page bansos Covid-19 AS. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Surabaya - Polda Jatim mendapat penghargaan atau LOA (Letter Of Appresiation) dari FBI (Federal Bureau of Investigation). Penghargaan tersebut diberikan FBI karena Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus scam page atau situs palsu bantuan sosial Covid-19 Amerika Serikat (AS).

Legal Attache FBI wilayah Indonesia dan Timor Leste, John Kim mengatakan pihaknya sangat berterima kasih atas kerja sama yang baik antara Polda Jatim dan FBI dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Jatim dan Ditreskrimsus Polda Jatim. Tim cyber di sini telah mengidentifikasi ancaman kejahatan tersebut," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (8/2/2022).

John berharap kerja sama semacam ini akan terus terjalin dengan baik. Karena kejahatan cyber masih menjadi ancaman.

Sementara itu, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo juga mengucapkan terima kasih kepada FBI atas penghargaan tersebut. Penghargaan ini adalah capaian yang dilakukan seluruh jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim.

Baca juga:
Diduga untuk Cairkan Dana Covid-19, Kasus Pemalsuan Website Dibawa FBI ke AS

"Reward ini menggambarkan bagaimana Ditreskrimsus dari Polda Jatim mampu melaksanakan tugas dengan baik," kata Slamet.

Menurutnya pengungkapan kasus kejahatan cyber tersebut bukan merupakan kerja yang asal-asalan. Ada anggota yang sudah terlatih.

"Tentunya ini menggambarkan bagaimana kita mempunyai kepolisian walaupun di Jawa Timur tetapi bisa mewakili kepolisian di Indonesia," jelasnya.

Baca juga:
Imbau Waspada Kejahatan Siber, Polisi: Contohnya SMS Berisi Tautan Mencurigakan

Diketahui sebelumnya, dua orang warga negara Indonesia pembuat situs penerima bansos Covid-19 AS palsu berhasil diamankan Ditreskrimsus Polda Jatim.

Tersangka telah membuat 14 situs palsu untuk mencairkan dana PUA (Pandemic Unemployment Assistance) atau dana bantuan sosial Covid-19 untuk pengangguran warga negara Amerika senilai USD $2,000 setiap 1 data orang, dan juga untuk dijual lagi seharga USD$ 100 setiap 1 data orang.