jatimnow.com - Ditreskrimsus Polda Jatim bersama Federal Bureau of Investigation (FBI) telah mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan web (scampage) 14 website resmi pemerintahan Amerika Serikat (AS), yang mengambil data dari warga terdampak Covid-19 dengan menangkap dua tersangka.
Polisi meminta kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan teliti ketika mendapatkan sms yang berisi tautan mencurigakan.
Sebab, tautan-tautan yang tersebar melalui sms tersebut bisa mengambil data diri untuk disalahgunakan. Biasanya, domain yang digunakan website pemerintahan palsu menggunakan .ly, .com, .info, .link dan .net.
Baca juga: Sindikat Pemalsu Website Pemerintahan AS Dibongkar, 2 Orang Diamankan
Baca juga:
Polda Jatim Bongkar 28 Kasus Perdagangan Orang, 41 Tersangka Diamankan
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar benar-benar lebih berhati-hati, lebih waspada dan juga teliti. Apalagi terhadap orang yang belum kita kenal," ungkap Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Sabtu (17/4/2021).
Selain itu, Nico juga meminta kepada masyarakat Indonesia, terutama di Jawa Timur agar tidak melakukan tindak pidana membuat website palsu, menyebarkan, dan mengambil keuntungan.
Baca juga:
Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak di Jatim
"Peringatan bagi siapa saja supaya tidak membuat scampage atau website-website palsu untuk mencari keuntungan. Karena kejahatan siber itu berbahaya," tegasnya.