Pixel Code jatimnow.com

Pasutri Spesialis Maling Rumah Kosong di Gresik Diringkus Polisi

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Sahlul Fahmi
Pelaku ML dan H saat diamankan di kantor polisi (Foto: Polres Gresik)
Pelaku ML dan H saat diamankan di kantor polisi (Foto: Polres Gresik)

Gresik - Sepasang suami istri (Pasutri) dibekuk polisi karena melakukan aksi pencurian di salah satu rumah kawasan jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Pasutri yang diketahui berinisial ML (24) dan istrinya H (45) diamankan di kosnya kawasan Kebomas Gresik. Akibat ulahnya, Pasutri tersebut kini mendekam di balik jeruji besi.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis membeberkan, awalnya pelaku berboncengan naik sepeda motor mencari sasaran rumah kosong. Ketika melewati rumah Muhammad Romadlon, pelaku mengira rumah tersebut kosong tak berpenghuni.

Selanjutnya H menurunkan suaminya di depan gang untuk mengawasi situasi. Kemudian H menaiki motornya menuju rumah korban.

Sesampainya di depan rumah korban, H mencoba menekan tombol bel rumah, namun tak ada yang merespon. Dirasa aman, H kemudian menuju samping rumah dan mencoba memasuki rumah melalui pintu samping.

Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius

Di dalam rumah, H melihat dompet tergeletak. Tanpa pikir panjang ia lalu mengambil uang Rp1.150.000. Usai mengambil uang, H mengembalikan dompet tersebut ke tempat semula.

Bersamaan dengan itu, istri korban, Kusmini memergoki aksi pencurian itu spontan berteriak. Pelaku yang terkejut kemudian kabur mengendarai motornya lalu menjemput suaminya di depan gang. Keduanya tancap gas melarikan diri.

Baca juga:
Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta

Setelah menerima laporan, anggota Polsek Kebomas segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV yang terdapat di dalam rumah korban. Dari rekaman CCTV itulah kemudian pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata adalah pemain lama atau residivis kambuhan.

"Anggota Reskrim Polsek Kebomas segera melakukan penangkapan. Setelah diamankan dan ditunjukkan bukti rekaman CCTV, kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di rumah korban," kata AKBP Mochamad Nur Azis, Rabu (9/2/2022).