Pixel Codejatimnow.com

Polrestabes Surabaya Pecat 12 Anggota Polisi yang Lakukan Pelanggaran

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Farizal Tito
Kapolrestabes Surabaya memimpin upacara PTDH 12 anggotanya. (Foto: Farizal Tito/jatimnow.com)
Kapolrestabes Surabaya memimpin upacara PTDH 12 anggotanya. (Foto: Farizal Tito/jatimnow.com)

Surabaya - Sebanyak 12 anggota polisi Polrestabes Surabaya diberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) akibat melakukan pelanggaran kode etik.

Pelaksanaan itu dilakukan secara in absentia pada upacara PTDH anggota polri yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep, Senin (14/2/2022) pagi.

Melalui upacara tersebut, 12 anggota provost membawa foto para anggota yang in absentia untuk dibacakan nama serta pelanggarannya.

Pemecatan tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor: 950-961/V/2021 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Belasan anggota tersebut secara resmi tidak berdinas di institusi Polri terhitung sejak 31 Mei 2022.

Baca juga:
Yusep Gunawan Promosi Wakapolda Jatim, Kapolrestabes Surabaya Diisi Pasma Royce

Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, upacara PTDH tersebut merupakan tindak lanjut program maupun kebijakan organisasi menghukum anggota yang melakukan pelanggaran.

“Kami menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana,” ujar Yusep.

Yusep menegaskan, Polri tidak mentolerir anggota yang melakukan penyalahgunaan wewenang kemudian merugikan masyarakat dan organisasi.

Baca juga:
Aksi Bandit Resahkan Warga Surabaya, Kapolrestabes: Tembak Pelaku di Tempat!

“Semua kebanggaan terhadap institusi dan mendapatkan perhatian yang baik. Namun, 12 personel melakukan pelanggaran yang berat tidak dapat ditolerir oleh organisasi,” jelasnya.

Berkurangnya 12 personel dari 2560 anggota di Polrestabes Surabaya menjadi catatan agar ke depan para anggotanya mampu berperilaku baik saat bertugas.

“Kami memohon dukungan dan bantuan dari semua pihak. Kami harus mengingatkan agar anggota bertugas dengan baik dan yang pasti tidak melakukan hal-hal yang menyimpang,” tandas Yusep.