Pixel Codejatimnow.com

Nyambi Kurir Sabu, Oknum PNS di Surabaya Diringkus

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Farizal Tito
Oknum PNS berinisial BY diamankan polisi. (Foto: Polrestabes Surabaya)
Oknum PNS berinisial BY diamankan polisi. (Foto: Polrestabes Surabaya)

Surabaya - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Surabaya ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Oknum PNS yang berdinas di Kelurahan Romokalisari, Surabaya tersebut diketahui berinisial BY (49), warga Perum Oasis Sememi, kota setempat.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, pelaku diamankan unit idik I Satnarkoba di rumahnya sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (11/2/2022).

"Pelaku kami tangkap saat berada di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 15 bungkus plastik berisi sabu dengan berat total 5,33 gram," ujar Daniel, Selasa (15/2/2022).

Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengaku jika barang terlarang itu diperolehnya dari sistem ranjau yang diperintahkan bandar berinisial KH yang berada di dalam Lapas.

Baca juga:
Kurir Sabu 1 Kg Diamankan Polres Bangkalan, Dikirim dari Pontianak

"Peran dari tersangka tersebut adalah sebagai perantara atau kurir. Dia mengambil barang bukti tersebut menjelang pagi di Jalan Demak, Surabaya sekitar pukul 05.30 WIB pada Senin (7/2/2022)," jelasnya.

Daniel menambahkan kegiatan tersebut tidak sekali ini saja. Pelaku telah melakukannya sejak bulan Januari tahun 2022 dengan tujuan mendapatkan imbalan.

Baca juga:
Nyamar Jadi Ojol, Polres Bangkalan Tangkap Kurir Narkoba

"Dari pengakuannya tiga kali mengambil secara ranjauan, dengan total keseluruhan 130 gram," tandasnya.