jatimnow.com - Sebanyak 440 pasien beserta penunggu di RSUD dr Harjono Ponorogo tak mendapatkan kesempatan menyalurkan hak pilih pada Pilgub Jatim 2018. Jumlah tersebut merupakan rincan 220 pasien yang menempati 17 ruang inap.
440 orang tersebut gagal nyoblos diduga adanya miss komunikasi antara pihak RSUD dr Harjono dengan KPUD Ponorogo.
"Memang ratusan orang di RSUD dr Harjono gagal nyoblos," kata Muhammad Syaifulloh, Divisi teknis KPU Ponorogo, Kamis sore.
Ia mengaku, hanya di RSUD dr Harjono saja yang tidak mencoblos. Rumah sakit lainnya, seperti RS Aisyah, Muhammadiyah, Muslimat bisa melakukan pencoblosan..
Ini dikarenakan pihak RSUD hanya memberikan data berupa jumlah, tanpa menyebutkan by name by address. Dan hal itu diakui syaifullah menyulitkan petugas.
Ia mengungkapkan, pihaknya fokus terhadap pembuatan A5 untuk 28 pasien maupuin karyawan di H-1, mengingat situasi dan kondisi mereka. Namun data yang diberikan rumah sakit tak lengkap.
Berbekal daftar dari rumah sakit, KPU hanya membuka 1 tempat pemungutan suara (TPS) saja.
Baca juga:
Absen di Hari Jadi Provinsi Jatim, Gus Ipul: Persiapan Lengser
Sementara itu, Wakil Direktur Rekam Medik RSUD dr Harjono, Drg. Santi Pratiwi, saat dikonfirmasi membenarkan jika memang pihaknya hanya memberikan data pasien dalam bentuk jumlah saja. Sebab pihaknya masih terpaku dengan aturan pemilu seperti tahun tahun sebelumnya.
"Kan pemilu yang lalu tanpa menyebutkan by name by adress," urainya.
Ia juga menjelaskan, selama ini belum ada sosialisasi dari KPU terkait aturan pilkada yang baru. Bahkan surat pemberitahuan dari KPU pun datang sangat mepet.
Baca juga:
Gus Ipul Absen di Hari Jadi Jatim, Soekarwo Jamin Tidak Ada Konflik
Ia menduga jika memang ada miss komunikasi antara RSUD dengan KPU, ia berharap untuk kesempatn selanjutnya untuk mengirim lebih awal surat pemberitahuan dan dilakukan sosialisasi.
"Mungkin miss komunikasi. Yang jelas sebelumnya sudah ada sosialisasi bahwa Rabu akan ada coblosan. Tapi ternyata tidak ada di RSUD," pungkasnya.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-4185-terkendala-data-440-pasien-di-ponorogo-tak-bisa-nyoblos-pilgub