Pixel Code jatimnow.com

Khofifah Tinjau Operasi Pasar Migor dan Salurkan Zakat Produktif di Pacitan

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Ni'am Kurniawan
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan modal usaha ultra mikro zakat produktif di Pacitan (Foto-foto: Pemprov Jatim)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan modal usaha ultra mikro zakat produktif di Pacitan (Foto-foto: Pemprov Jatim)

Pacitan - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim terus menggelar operasi pasar minyak goreng (migor). Kini giliran masyarakat Pacitan yang bisa merasakannya.

Hal ini dilakukan untuk memastikan suplai minyak goreng terjaga, sehingga memberikan kemudahan sekaligus meringankan daya beli bagi masyarakat.

"Jadi ini pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama-sama seluruh bupati/walikota se Jatim untuk melakukan operasi pasar untuk meringankan daya beli masyarakat," terang Khofifah setelah meninjau operasi pasar minyak goreng dan pemberian zakat produktif berupa bantuan modal usaha ultra mikro di Kantor UPT Bappenda Jatim di Pacitan, Sabtu (19/2/2022).

Khofifah berharap, program operasi pasar murah ini bisa mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran. Total sebanyak 4 ribu liter minyak goreng dijual ke masyarakat. Di mana setiap pembeli mendapat 2 liter minyak goreng seharga Rp 25 ribu.

"Ada subsidi harga dari Pemprov Jatim selain harga yang sudah terstandar Rp 14 ribu per liter untuk kemasaan premium. Kami menjual dua liter seharga Rp 25 ribu. Harapannya adalah dapat membantu meringankan beban masyarakat. Apalagi bersamaan dengan HUT Kabupaten Pacitan 19 Februari 2022," jelas dia.

Menurut Khofifah, kelangkaan minyak goreng seharusnya tidak terjadi. Karena total produksi pabrik minyak goreng selama ini untuk Jatim mencapai 63.000 ton per bulan. Dari total kebutuhan minyak goreng, sebanyak 59.000 ton per bulannya. Artinya, seharusnya terdapat surplus sebesar 4.000 ton setiap bulannya.

Khofifah mengaku telah berkoordinasi bersama Pangdam V Brawijaya serta Kapolda Jatim untuk melakukan sidak ke pabrik-pabrik minyak goreng. Hasilnya, diduga ada persoalan dalam pendistribusian, karena pabrik mengatakan tidak pernah mengurangi jumlah produksi. Namun di lapangan terjadi kelangkaan.

"Saya sudah koordinasi kepada Menteri Perdagangan. Karena ini ada kaitan dengan subsidi dari pemerintah pusat bahwa disampaikan Rp 3 triliun sampai dengan enam bulan seharusnya suplainya lancar," papar dia.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Khofifah mengajak seluruh satgas pangan di segala lini untuk mengecek alur distribusi. Tujuannya, mencari di mana benang kusut kelangkaan minyak goreng itu. Sebab stok minyak di pusat perbelanjaan modern dan minimarket banyak yang kosong meski telah melakukan Pre Order (PO).

"Kemarin Menteri Perdagangan juga melihat kembali distribusi minyak goreng di Surabaya dan Sidoarjo. Dua hari ini beberapan dirjen Kemendag juga berkantor di Disperindag Jatim untuk mengkordinasikan kelangkaan minyak goreng. Terimakasih atas perhatian untuk masyarakat Jawa Timur," tandasnya.

Sementara Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyampaikan, penyerahan zakat produktif berupa bantuan modal dan operasi pasar minyak goreng murah tentu meringankan beban pengusaha ultra mikro agar survive menjalankan usahanya.

"Bantuan zakat produktif dan juga operasi pasar minyak goreng buat kami sesuatu hal yang sungguh luar biasa. Mudah-mudahan dengan kedatangan Ibu Gubernur Jatim di Pacitan menjadi lebih berkah dan sejahtera," tutur Indrata.

Supriyatin (55) mengucapkan terima kasih atas bantuan modal yang diberikan Khofifah. Tentu, modal tersebut dibuat untuk mendukung usahanya sebagai penjual gorengan.

"Terima kasih Bu Khofifah. Modal ini akan saya gunakan untuk beli minyak goreng, kertas minyak dan bahan-bahan lain untuk jualan gorengan," ungkapnya.

Baca juga:
Pemkab Jember Raih Award berkat Keberhasilan Kendalikan Inflasi

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melayani warga Pacitan yang membeli minyak goreng murahGubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melayani warga Pacitan yang membeli minyak goreng murah

Batasi Ruang Gerak Rentenir, Khofifah Gencar Gulirkan Modal Usaha Ultra Mikro Zakat Produktif

Setelah meninjau operasi pasar murah harga minyak goreng itu, Khofifah menyerahkan bantuan modal usaha bagi pengusaha ultra mikro. Sebanyak 102 pelaku usaha ultra mikro menerima uang masing-masing sebanyak Rp 500 ribu dan sembako.

Langkah ini terus dilakukan untuk mencegah pelaku usaha ultra mikro terjerat rentenir dan survive dalam menjalankan usaha di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Khofifah, pelaku usaha ultra mikro masuk dalam kelompok masyarakat rentan miskin. Jika ada goncangan potensial menjadi miskin. Sebab kelompok ini merupakan yang paling rentan karena tingkat pendidikan dan aksesibilitas sehingga mudah diperdaya oleh sistem keuangan informal yang bernama rentenir atau bank thithil.

"Iming-iming mudah mendapat pinjaman akhirnya banyak yang terjerat dalam pusaran hutang, bunga berbunga. Bukannya makin sejahtera, justru malah terbelenggu dengan hutang," ujar dia.

Di era digital ini, lanjut Khofifah, rentenir juga ikut bertransformasi menjadi pinjaman online (pinjol) ilegal. Modusnya tidak jauh berbeda, yakni memberikan kemudahan dan kecepatan kepada masyarakat untuk mengajukan pinjaman.

Baca juga:
2 Upaya Pemkot Mojokerto Kendalikan Harga Cabai

"Korban pinjol ilegal sudah banyak bertebaran. Saya tidak ingin pelaku-pelaku usaha ultra mikro di Jatim juga menjadi korban rentenir atau pinjol ilegal," ujarnya.

Khofifah menambahkan, selain menghindarkan dari rentenir, fungsi zakat produktif tersebut juga untuk memompa optimisme pelaku usaha untuk bangkit dari pandemi Covid-19.

Bahkan hampir di setiap kunjungan, Khofifah membagikan zakat produktif baik bersumber dari Baznas maupun dari BUMD Jatim.

"Semoga program ini bisa menjadi bantalan ekonomi bagi pelaku usaha ultra mikro di Jatim supaya terhindar ketergantungan ke rentenir," imbuhnya.

Khofifah menyatakan bahwa Pemprov Jatim menugaskan Bank BPR untuk menyediakan subsidi bunga bagi pelaku usaha ultra mikro maksimal Rp 10 juta rupiah. Setahun bunganya 3 persen. Sisa bunganya akan disubsidi APBD provinsi.

"Saya rasa semua daerah bisa melakukan hal yang sama agar pelaku usaha mikro semakin terjamin dan terdukung," pungkasnya.