Pixel Codejatimnow.com

Viral Pemuda Aniaya Kekasihnya di Malang, Polisi Lakukan Mediasi

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Achmad Titan
Tangkapan layar seorang pemuda menganiaya wanita d Kabupaten Malang.
Tangkapan layar seorang pemuda menganiaya wanita d Kabupaten Malang.

Malang - Video penganiayaan berdurasi 28 detik viral di media sosial. Video menampilkan seorang pemuda laki-laki menampar teman wanitanya disebut terjadi di Jalan Anggrek Desa Donowarih, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang.

Tampak dalam video amatir yang direkam warga itu, pemuda tersebut meluapkan emosi pada wanita yang terduduk di atas sepeda motor. Dia melayangkan tamparan ke arah wajah dan diduga hendak merampas ponsel milik korban.

Berdasarkan informasi, pria tersebut bernama Ciko Sandy Amirullaoh (20) asal Kelurahan Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Dia menganiaya Efi Yuliandari, (22) asal Desa Langlang, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, yang tak lain kekasihnya.

Keluarga pelaku dan korban menjalani mediasi di Mapolsek Karangploso, Malang.Keluarga pelaku dan korban menjalani mediasi di Mapolsek Karangploso, Malang.

Kapolsek Karangploso AKP Syamsul Hidayat ketika dikonfirmasi mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (20/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Korban saat itu tidak melaporkan dikarenakan korban dan pelaku saling kenal dengan keduanya ada hubungan pacaran,” ujar Syamsul, Selasa (22/2).

Baca juga:
Ini Kronologi Kejadian Pelaku Curanmor di Ponorogo yang Kepergok Warga

Syamsul menjelaskan, usai dari kejadian itu, keluarga kedua belah pihak sebelumnya memang sudah ada penyelesaian atas kasus ini secara kekeluargaan.

Meski begitu, pihak korban dan pelaku pemukulan beserta keluarga dibawa ke Mapolsek Karangploso untuk dilakukan visum dan interogasi.

“Korban dan orang tuanya tidak melakukan tuntutan secara hukum dan meminta untuk diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” jelasnya.

Baca juga:
Begini Nasib Pelaku Curanmor di Ponorogo usai Kepergok Warga

Setelah dilakukan mediasi, kedua pihak menyepakati untuk membuat pernyataan permohonan maaf.

Aksi penganiayaan tersebut diduga dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku terhadap korban.

“Pelaku meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi lagi. Serta telah membuat video klarifikasi dan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat pada umumnya,” tutupnya.