Pixel Codejatimnow.com

Apes, Pencuri Motor di Surabaya Babak Belur Usai Ditinggal Kabur Rekannya

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Farizal Tito
RFR, babak belur dihajar pengunjung kolam pancing di Surabaya usai kedapatan mencuri motor. (Foto: Farizal Tito/jatimnow.com)
RFR, babak belur dihajar pengunjung kolam pancing di Surabaya usai kedapatan mencuri motor. (Foto: Farizal Tito/jatimnow.com)

Surabaya - RFR (18) pemuda asal Kalijudan Surabaya dihajar massa setelah tepergok mencuri motor di parkiran kolam pemancingan kawasan Lebak Asri, Surabaya.

RFR selamat dari amukan massa usai Unit Reskrim Polsek Kenjeran melintas ketika berpatroli di sekitar lokasi kejadian.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Soeryadi mengatakan, pelaku mencuri motor Honda PCX L 42 BG milik pengunjung kolam pancing di Jalan Lebak Asri Timur Surabaya. Aksi tersebut dilakukan bersama temannya berinisial I (DPO) pada Senin (14/2/2022) malam.

“Mereka sempat memancing sebentar lalu pas korban datang langsung pergi melakukan aksi pencurian,” kata Soeryadi, Selasa (22/2/2022).

Baca juga:
3 Residivis Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Batu, Beraksi di 6 TKP

Aksi kedua pelaku diketahui penjaga kolam pancing. Mereka pun diteriaki hingga menarik perhatian seluruh pengunjung. Pelaku yang panik mencoba melarikan diri, namun RFR yang ditinggal kabur rekannya kemudian menjadi bulan-bulanan massa.

Saat beraksi, RFR berperan mengawasi situasi, sedangkan I adalah eksekutornya. Tersangka melakukan pencurian motor sebanyak dua kali.

Baca juga:
Kakek di Probolinggo Larikan Motor Pengendara Ojek, Ditangkap usai Buron 1 Tahun

“Tersangka kami jerat Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHP tentang Curanmor dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tandas Soeryadi.