Pixel Code jatimnow.com

Satreskrim Polres Situbondo Ungkap 3 Kasus Pencurian di Wilayah Kendit

Editor : Sofyan Cahyono  
Tersangka pencurian di wilayah Kecamatan Kendit.(Foto: Dok. Polres Situbondo)
Tersangka pencurian di wilayah Kecamatan Kendit.(Foto: Dok. Polres Situbondo)

Situbondo - Aparat Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap tiga kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan kendit. Seorang pelaku berhasil diamankan. Yakni, pria berinisial ST (29).

Ungkap kasus berawal pada Selasa (8/3/2022) malam pukul 20.30 WIB. Pelaku diamankan warga karena diduga melakukan pencurian tabung gas LPG di Toko Ganis, Dusun Krajan, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo. Selanjutnya, ST diserahkann ke Polsek Kendit. Lalu dilimpahkan ke Polres Situbondo.

"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian tabung gas LPG di Toko Ganis. Hasil curiannya dijual seharga Rp150 ribu. ST juga mengaku telah melakukan pencurian di SDN 2 Bugeman pada 11 Januari 2021," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dedhi Ardi Putra melalui Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno dalam siaran pers yang diterima redaksi, Sabtu (12/3/2022).

Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius

Ada beberapa barang yang dicuri dari SDN 2 Bugeman. Yakni, LCD proyektor, pompa air, sound (salon) computer, salon duduk merk logitek dan polytron, kipas angin dan uang tunai Rp750 ribu. Total kerugian mencapai Rp11 juta.

Kemudian pada 22 Oktopber 2021, pelaku kembali mencuri di SDN 3 Balung. Barang yang dicuri berupa kipas angin dinding senilai Rp900 ribu. “Dari 3 TKP, penyidik berhasil menyita barang bukti 1 sound system, 1 tabung gas 3 kg, dan uang Rp107.000," terang Achmad Sutrisno.

Baca juga:
Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rutan Polres Situbondo. Achmad Sutrisno lantas mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan di wilayahnya masing-masing dengan Siskamling. Apabila ada kejadian atau hal mencurigakan bisa melaporkan ke olisi.