Pixel Codejatimnow.com

Sidang Randy Bagus, Ibu Novia: Bapaknya Ngomong Akan Bunuh Anak Saya

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Achmad Supriyadi
Ibu Novia Widyasari Rahayu, Fauzun Sarofah saat memberikan kesaksian di PN Kabupaten Mojokerto. (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)
Ibu Novia Widyasari Rahayu, Fauzun Sarofah saat memberikan kesaksian di PN Kabupaten Mojokerto. (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)

Mojokerto - Sidang perkara aborsi yang menjerat Randy Bagus Hari Sasongko sebagai terdakwa, mengungkap adanya ancaman pembunuhan dari orang tua pecatan Polri tersebut. Ibu Novia Widyasari Rahayu, Fauzun Sarofah mengungkapkannya melalui sidang di PN Kabupaten Mojokerto.

Fauzun mengatakan, ancaman pembunuhan dari orang tua Randy kepada Novia, ketika mantan polisi itu datang bersama kakak perempuannya ke rumahnya.

"Ketika itu Novia menyerang dan mengamuk sambil mengumpat jika dirinya akan dibunuh oleh ayahnya (Randy). Mengumpatnya itu aku akan dibunuh oleh bapaknya anak ini (Randy). Bapakmu ngomong jika anak yang aku kandung bukan anaknya Randy saya bunuh kamu," kata Fauzun saat didaulat menjadi saksi, Selasa (15/3/2022).

Bersamaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ivan Yoko memperjelas kesaksian Fauzun dengan membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) jika ada ancaman pembunuhan dari ayah Randy.

Baca juga:
Diduga Aborsi, Janin Bayi Ditemukan di Toilet RSUD dr Mohammad Zyn Sampang

"Saya bacakan lagi, pada saat saudara Randy dan kakaknya datang ke rumah saya, anak saya mengatakan kalau ayah Randy Bagus Hari Sasongko mengancam, awas ya Novia kalau anak yang kamu kandung bukan anak Randy saya bunuh," ucap Ivan membacakan BAP.

Selain Fauzun, JPU mendatangkan enam saksi lainnya, yakni tante, teman Novia, penyidik Polda Jatim, dokter visum, dan dua pegawai hotel.

Baca juga:
Cerita Penjaga Museum Kesehatan Surabaya, Pernah Dibanting Genderuwo

Hingga berita ini dipublikasikan, sidang perkara aborsi ini masih berlangsung.