Malang - Tiga orang yang menyaru jadi jaksa diamankan tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang dan Kejaksaan Agung (Kejagung) di wilayah Yogyakarta.
Penangkapan terhadap tiga jaksa gadungan itu dibenarkan Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang, Suwaskito. Katanya, ketiga pelaku itu terdiri dari dua wanita berinisial DN dan FRM, serta seorang pria berinisial RO.
"Dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti seragam Korps Adyaksa, name tag, telepon genggam dan surat berlogo kejaksaan," ujar Suwaskito, Jumat (18/3/2022).
Dia menjelaskan, ketiga pelaku mengaku sebagai jaksa dan berdalih kepada korban bisa mengusahakan beberapa kendaraan dari hasil lelang dengan harga lebih murah dari pasaran.
"Tapi mereka meminta uang dahulu. Korbannya ada yang berasal dari Surabaya hingga Malang Raya," terang dia.
Baca juga:
Aksi Jaksa Gadungan di Malang, Tipu Korbannya hingga Rp2 Miliar
Suwaskito menyebut, ketiga jaksa gadungan itu diburu setelah ada satu korban yang melapor. Korban ini hendak membeli mobil Fortuner yang disebut pelaku sedang dilelang di Kejari Kabupaten Malang.
"Korban datang ke kantor (Kejari Kabupaten Malang) untuk mengambil kendaraan lelang jenis Fortuner tiga unit sekaligus, korbannya banyak," ujarnya.
Menurutnya, ketika pelaku diamankan saat sedang mengenakan seragam lengkap dengan atribut kejaksaan.
Baca juga:
Menolak Bayar Tagihan Hotel 2 Bulan, Kedok Jaksa Gadungan Terbongkar
"Kita juga membuka aduan bila ada korban-korban lain," tandasnya.