Pixel Code jatimnow.com

Rumah di Kapas Baru Surabaya Terbakar, 15 Unit Mobil PMK Diturunkan

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Arry Saputra

jatimnow.com - Sebuah kebakaran terjadi di kawasan Kapas Baru V Gang Masjid Surabaya, Senin (2/72018).

Sebuah rumah yang diketahui milik salah satu warga yang beranma Ana terbakar.

Samsuni (42) salah satu saksi mata mengatakan, bahwa dirinya mengetahui kebakaran sekitar pukul 21.00 WIB.

"Saat itu saya pulang dari Masjid, lalu lihat api sudah membesar di rumah Bu Ana," ujar Samsuni kepada jatimnow.com.

Lebih lanjut, Samsuni mengatakan bahwa warga bergotong royong memadamkan api dengan air dan peralatan seadanya, namun api terus membesar.

"Tadi warga berusaha memadamkan dengan seadanya, tapi api sudah besar," imbuhnya.

Baca juga:
6 Rumah di Ngampel Surabaya Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Sementara itu plt Kepala Dinas Kebakaran Kota Surabaya Irvan Widianto saat ditemui di lokasi mengatakan, bahwa pihaknya menerjunkan 15 unit mobil PMK pada kejadian ini.

"Ndak lama kita sudah datang, dan api berhasil ditangani. saat ini petugas sedang melakukan pembasahan untuk meastikan bahwa api benar-benar padam," ujarnya.

Sementara itu, berdasar pantauan jatimnow.com di lokasi, terlihat kepanikan warga sekitar kebakaran berupaya menyelamatkan barang-barang berharga.

Baca juga:
Satu Kandang Sapi di Kediri Kebakaran, Diduga Akibat Pembakaran Diang

Terlihat juga korban yang rumahnya terbakar menangis sembari memeluk anaknya.

Hingga berita ini diturunkan belum diketahui penyebab kebakaran ini.

Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto

Pelaksanaan TKA Serentak di Jatim Berjalan Lancar
Wiyata

Pelaksanaan TKA Serentak di Jatim Berjalan Lancar

“Kami sudah menerima laporan dari seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan serta kepala sekolah, tidak ditemukan kendala berarti," ucap Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai.

Uya Kuya dan Adies Kadir Aktif Lagi di DPR
Politik

Uya Kuya dan Adies Kadir Aktif Lagi di DPR

Uya Kuya dan Adies Kadir kembali aktif sebagai anggota DPR RI setelah MKD menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik. Simak berita selengkapnya!