Jombang - Polisi membubarkan aksi balap liar di jalan raya Desa Kalangsemanding, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Puluhan motor yang ada di lokasi turut diamankan.
Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Qoyum menyebut, pembubaran aksi balap liar itu dilakukan Polsek Perak pada Rabu (6/4/2022) pagi.
"Ada 39 barang bukti yang diamankan, 10 di antaranya berknalpot brong dan masih ada di Polsek Perak. Kemudian kendaraan yang lengkap baik surat-suratnya dan sesuai spesifikasi sudah dibawa kembali oleh pemiliknya," ujar Qoyum, Kamis (7/4/2022).
Qoyum menjelaskan, pembubaran aksi balap liar tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan aksi tersebut.
Baca juga:
Puluhan Motor Tak Sesuai Standar Diamankan Polres Probolinggo saat Balap Liar
"Setelah dilakukan penertiban, selanjutnya melakukan koordinasi dengan kepala desa dan perangkat Desa Kalangsemanding agar menyampaikan himbauan kepada masyarakat, terutama orangtua pada setiap kesempatan agar memperhatikan perilaku putranya," papar dia.
Menurut Qoyum, kendaraan yang terjaring dalam pembubaran aksi balap liar tersebut langsung diberikan sanksi tilang.
Baca juga:
Ratusan Remaja Terjaring Razia Balap Liar di Lingkar MAS Sidoarjo
"Sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat yang sah akan dikoordinasikan dengan lalu lintas untuk dilakukan penilangan," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-43704-bubarkan-balap-liar-di-perak-jombang-polisi-amankan-puluhan-motor