Pixel Codejatimnow.com

Perkuat Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Ini Komitmen Pemkot Pasuruan dan BPJS

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Moch Rois
Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, memimpin monitoring dan evaluasi (Monev). (Foto: Pemkot Pasuruan/jatimnow.com)
Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, memimpin monitoring dan evaluasi (Monev). (Foto: Pemkot Pasuruan/jatimnow.com)

Pasuruan - Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, memimpin monitoring dan evaluasi (Monev) bersama perwakilan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) Kota Pasuruan.

Mas Adi, sapaan akrabnya, menyampaikan terima kasih atas capaian-capaian yang telah diraih oleh JKN untuk pelayanan fasilitas kesehatan. Meskipun masih ada PR bersama dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

"Saya ucapkan terima kasih atas capaian-capaian yang diraih oleh JKN di Kota Pasuruan, tapi tetap kita masih ada PR selanjutnya," jelas Mas Adi, melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (8/4/2022).

Mas Adi memandang pentingnya tercipta pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat. Sebab, masyarakat punya hak untuk dirawat dan difasilitasi dalam pelayanan kesehatan.

Untuk mewujudkan itu perlu kerja sama dan sinergi dari semua pihak, dalam hal ini jajaran pemerintah kota serta instansi BPJS Kesehatan Kota Pasuruan.

"Untuk dapat mencapai target, kita semua harus bersinergi demi mewujudkan melayani dan memfasilitasi kebutuhan kesehatan masyarakat," jelasnya.

Baca juga:
Mas Dhito Ajak Buah Hati Monitoring Program Pengembangan Korporasi Sapi

Di era serba digital saat ini, lanjut Mas Adi, semua penyedia layanan jaminan kesehatan berlomba-lomba memberikan kemudahan akses layanan bagi setiap pesertanya. Melalui aplikasi, semua layanan dan informasi penting peserta dapat di akses dalam satu genggaman.

"Di era sekarang yang serba digital ini, untuk mempermudah pelayanan kesehatan dapat melalui aplikasi, ini semua layanan dan informasi penting peserta dapat di akses dalam satu genggaman," ungkapnya.

Kepala Cabang BPJS Pasuruan, Dyah Miryanti menambahkan, telah tersedia kemudahan layanan primer di masa pandemi Covid-19 dengan adanya aplikasi mobile JKN baik untuk peserta maupun Faskes.

Baca juga:
Tim Monitoring KPK Dorong Keindahan Kota Mojokerto

Fitur tersebut memberikan kemudahan, tidak perlu lagi mengantre ke kantor BPJS Kesehatan hanya untuk sekedar mengecek tagihan atau pindah fasilitas Kesehatan. Bahkan pendaftaran pun cukup melalui genggaman.

"Telah hadir fitur mobile JKN untuk mempermudah layanan kesehatan bagi masyarakat, diharapkan rumah sakit yang ada di Kota Pasuruan dapat menggunakan fitur ini. Jadi kalau ada masyarakat yang ingin melakukan pengaduan bisa melalui fitur ini," terang Dyah Miryanti.