Pixel Codejatimnow.com

Bubarkan Balap Liar di Sukorejo Pasuruan, Polisi Amankan 31 Motor Protolan

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Moch Rois
Satlantas Polres Pasuruan mengamankan sejumlah kendaraan saat pembubaran balap liar.(Foto: Satlantas Polres Pasuruan)
Satlantas Polres Pasuruan mengamankan sejumlah kendaraan saat pembubaran balap liar.(Foto: Satlantas Polres Pasuruan)

Pasuruan - Aparat Satlantas Polres Pasuruan melakukan pembubaran balap liar di jalan masuk Taman Safari Indonesia, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Minggu (17/4/2022). Terhitung ada 31 kendaraan bermotor yang terjaring dalam operasi yang dilakukan pada pukul 15.45 WIB hingga 19.00 WIB malam.

"Kendaraan yang diamankan berjumlah 31 unit Sepeda motor protolan tanpa surat surat dan menggunakan knalpot brong," jelas Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra.

Pemilik 31 kendaraan yang dijaring tersebut diberikan sanksi tilang. Selanjutnya, polisi kemudian menaikkan puluhan motor tersebut ke kendaraan truk untuk dibawa ke Mapolres Pasuruan.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 326 Motor dalam Razia Aksi Balap Liar

"Semuanya kami bawa ke mapolres," ungkapnya.

Pemilik kendaraan tidak diperkenankan mengambil sepeda motornya. Mereka baru bisa mengambilnya setelah perayaan hari raya Idul Fitri.

Baca juga:
Polres Bangkalan Bubarkan Balap Liar di Akses Suramadu, 44 Orang Diamankan

"Sesuai petunjuk Dirlantas Polda Jatim, sidang setelah Lebaran dan diambil setelah Lebaran. Tentunya dengan kewajiban mengganti ke-standard dahulu," tandasnya.