Pixel Codejatimnow.com

Pembacok Tetangga Gegara Sound System di Surabaya Ditetapkan Tersangka

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Ilustrasi tersangka ditahan/jatimnow.com
Ilustrasi tersangka ditahan/jatimnow.com

Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan Surahman sebagai tersangka atas kasus duel antar tetangga yang dipicu suara sound system. Tersangka membacok tetangganya hingga terluka.

Penetapan tersangka itu dilakukan penyidik setelah melakukan gelar perkara di lokasi kejadian pembacokan Jalan Carikan, Kelurahan Alun-Alun Contong, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, Selasa (19/4/2022).

"Sudah, masih satu atas nama S (52) sebagai tersangka dalam kasus ini," tegas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi jatimnow.com.

Baca juga:  Duel Antar Tetangga Gegara Sound System di Surabaya, Satu Orang Luka Bacok

Surahman ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan tersebut setelah terbukti membacok tangan korban Husein, tetangganya hingga terluka. Sementara ayah Husein, Shodiq juga mengalami luka sabetan.

Baca juga:
Pria Mabuk di Surabaya Disabet Pedang, Gegera Minta Maaf Malah Dipukul

Sehingga perbuatan Surahman itu dianggap bukan membela diri, melainkan menyerang korban.

"Awalnya duel tangan kosong. Setelah itu tersangka pulang ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam. Dia lalu kembali untuk menyerang kedua korban yang tak lain adalah tetangganya sendiri," papar Mirzal.

Baca juga:
Polisi Ungkap Motif Tewasnya Remaja dalam Tawuran di Surabaya, Apa Saja?

Alumni Akpol 2004 itu mengatakan, meski telah menetapkan satu tersangka, tapi kasus tersebut masih terus didalami.

"Masih kami dalami, karena kedua korban juga masih dirawat intensif di rumah saki. Terutama Husien karena luka parah di tangannya," tandasnya.