Pixel Codejatimnow.com

Uang Rp 5 M 'Ditransaksikan' di Mojokerto, Polisi Dalami Kesalahan SOP Perbankan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)

Mojokerto - Satreskrim Polres Mojokerto Kota mendalami dugaan kesalahan atau pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) perbankan soal uang Rp 5 miliar yang 'ditransaksikan' sejumlah orang di Gerbang Tol Gedeg.

"Dugaan ada kesalahan SOP (standar operasional prosedur) di salah satu bank di Bandung. Kami mengupayakan dalam penyelidikan terkait SOP pengeluaran uang tersebut dari bank di Jawa Barat tersebut," jelas Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso, Rabu (20/4/2022).

Rizki menambahkan, uang sebesar Rp 5 miliar itu telah ditransaksikan di Nganjuk dan Jombang senilai Rp 1,2 miliar.

Baca juga:  Wow! Polisi Pergoki 'Transaksi' Uang Rp 5 Miliar di Gerbang Tol Gedeg Mojokerto

"Pecahan 1000, 2000, 5000, 10000 dan 20000 ribu. Rencananya uang itu akan diedarkan di Jawa Timur," terang Rizki, Rabu (20/4/2022) malam.

Baca juga:
Kasus Temuan Uang Baru Rp5 Miliar di Mojokerto Dihentikan, Ini Penjelasan Polisi

Menurut Rizki, awalnya uang baru itu diduga palsu. Tetapi setelah dicek, Bank Indonesia (BI) di Surabaya memastikan bahwa uang dengan jumlah fantastis itu asli dan masih bersegel.

"Uang asli masih segel murni BI. Kita ketahui semua, kalau kita datang ke bank terdekat itu paling besar Rp 3,7 juta hingga Rp 4 juta. Namun ini Rp 5 miliar, sehingga saat kami temukan kami curiga ini uang palsu, apakah uang ini hasil pencucian uang dan tindak pidana lain," papar Alumni Akpol 2010 itu.

Baca juga:
Uang Rp 5 Miliar Disita di Mojokerto, Pemilik Sudah 4 Tahun Jalankan Jasa Tukar

Uang itu disita Tim Samapta Polres Mojokerto Kota yang memergoki sejumlah orang menurunkan barang terbungkus plastik dari mobil di Gerbang Tol Gedeg. Setelah dicek, ternyata barang itu uang tunai sebanyak Rp 5 miliar.

Selain mengamankan uang itu, lima orang dan mobil GranMax serta Pajero yang ada di lokasi juga diamankan ke Satreskrim. Uang dan dua mobil itu masih diamankan, sedangkan lima orang tersebut masih berstatus saksi.