Probolinggo - Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota meringkus 28 pengedar narkotika jenis sabu serta pil koplo.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan, puluhan tersangka diamankan dari hasil ungkap Januari hingga April 2022. Dari 28 tersangka, 21 di antaranya terlibat kasus narkotika dan 7 lainnya mengedarkan pil koplo.
"Ini merupakan prestasi dan komitmen kami dalam menumpas peredaran narkotika di wilayah Hukum Polres Probolinggo Kota," jelas dia.
Baca juga:
3 Pasang Kekasih Ditangkap Polres Tulungagung gegara Edarkan Narkoba
Wadi menambahkan, dari tangan puluhan tersangka itu, disita 27 paket sabu dengan berat bervariasi, puluhan handphone, alat isap, serta 5.026 butir pil koplo jenis thehexipinedyl dan pil dextro.
"Tiga dari 28 tersangka, selain menjadi pengedar juga menjadi pengguna. Asal narkotika dari sejumlah daerah mulai dari Malang, Pasuruan, Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo," jelas dia.
Baca juga:
134 Tersangka Peredaran Narkoba Diringkus Polresta Sidoarjo
Para tersangka kasus narkoba dan pil koplo diamankan di Mapolres Probolinggo Kota