Pixel Codejatimnow.com

Dalam 3 Bulan, 28 Pengedar Narkoba dan Pil Koplo di Kota Probolinggo Diringkus

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mahfud Hidayatullah
Pers rilis hasil ungkap narkoba dan pil koplo di Kota Probolinggo (Foto: Humas Polres Probolinggo Kota)
Pers rilis hasil ungkap narkoba dan pil koplo di Kota Probolinggo (Foto: Humas Polres Probolinggo Kota)

Probolinggo - Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota meringkus 28 pengedar narkotika jenis sabu serta pil koplo.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan, puluhan tersangka diamankan dari hasil ungkap Januari hingga April 2022. Dari 28 tersangka, 21 di antaranya terlibat kasus narkotika dan 7 lainnya mengedarkan pil koplo.

"Ini merupakan prestasi dan komitmen kami dalam menumpas peredaran narkotika di wilayah Hukum Polres Probolinggo Kota," jelas dia.

Baca juga:
Jadi Prioritas Nasional, Laboratorium BNN Dibangun di Bangkalan

Wadi menambahkan, dari tangan puluhan tersangka itu, disita 27 paket sabu dengan berat bervariasi, puluhan handphone, alat isap, serta 5.026 butir pil koplo jenis thehexipinedyl dan pil dextro.

"Tiga dari 28 tersangka, selain menjadi pengedar juga menjadi pengguna. Asal narkotika dari sejumlah daerah mulai dari Malang, Pasuruan, Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo," jelas dia.

Baca juga:
Sindikat Pengedar Sabu dalam Permen dan Pil Koplo di Jombang Dibongkar

Para tersangka kasus narkoba dan pil koplo diamankan di Mapolres Probolinggo KotaPara tersangka kasus narkoba dan pil koplo diamankan di Mapolres Probolinggo Kota