Pixel Codejatimnow.com

Pecah Ban, Mobil Pikap Bermuatan Air Mineral Terguling di Tol Jombang

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Elok Aprianto
Mobil pikap yang muatannya berserakan di jalur tol Jombang. (Foto: PJR Polda Jatim)
Mobil pikap yang muatannya berserakan di jalur tol Jombang. (Foto: PJR Polda Jatim)

Jombang - Mobil pikap dengan muatan air mineral kemasan mengalami kecelakaan tunggal di jalur tol Jombang-Mojokerto, pada Kamis (28/4/2022) siang.

Kepala Departemen Layanan Jalan Tol PT Astra Infratoll, Zanuar Firmanto menjelaskan, kendaraan pikap tersebut ban bagian belakangnya pecah. Sehinga membuat mobil hilang kendali sampai terguling.

"Kejadiannya pukul 11.20 WIB, di kilometer 691.800 A, masuk Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan," terang Zanuar.

Lebih lanjut Zanuar menjelaskan, kecelakaan tunggal ini bermula saat pikap dengan nopol S 8060 SB tengah berjalan dari arah Jombang menuju Mojokerto.

Pikap ini, sedang berisi dua penumpang yakni, Tukei Klinopel (39) sebagai sopir, dan Suparno (43) sebagai penumpang. Keduanya merupakan warga Desa Jogoroto, Kecamatan Jogoroto.

"Pikap ini, sedang membawa air minum kemasan botol, beratnya sekira dua ton, berjalan ke arah Mojokerto dengan kecepatan sedang," ungkap Zanuar.

Perjalanan keduanya ini berjalan lancar dan aman. Namun, keadaan berubah setelah masuk di kilometer 691.800. Pikap yang berjalan dengan kecepatan 70 kilometer per jam itu, tiba-tiba saja mengalami pecah ban belakang kanan.

Baca juga:
Sopir Porsche Tabrak Livina Jalani Pemeriksaan, Ini Kata Polresta Sidoarjo

"Akibatnya mobil ini hilang kendali hingga terguling melintang di tangah jalan," ucap Zanuar.

Akibatnya, bagian samping mobil mengalami ringsek. Dan sebagian besar muatan pikap juga terguling dan berhamburan di jalan. Beruntung, kedua penumpang pikap tak mengalami luka berarti.

"Kedua penumpang selamat, untuk kendaraannya, diamankan di junkyard, kasusnya ditangani Unit PJR Polda Jatim," pungkasnya.

Sementara itu, Kanit 3 PJR Polda Jatim, AKP Imam SR mengakui peristiwa laka tunggal ini terjadi lantaran ban bagian kanan belakang kendaraan mengalami pecah ban.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Tegaskan Proses Hukum Porsche Tabrak Livina Terus Berlanjut

"Dari analisa kejadian, laka lantas ini terjadi patut diduga kendaraan mengalami pecah ban, sehingga terjadi laka lantas," ungkap Imam.

Dikatakan Imam, petugas dari PJR Polda Jatim yang tiba di lokasi kecelakaan, selanjutnya melakukan olah TKP, dan mengamankan kendaraan.

"Kita mendatangi TKP dengan pihak pengelola tol Jomo, dan mengamankan arus lalu lintas di TKP, termasuk mengevakuasi kendaraan menggunakan derek tol jomo," pungkas Imam.