Pixel Codejatimnow.com

Pulang saat Lebaran, Pemuda di Tulungagung Curi Motor Kakak Kandung

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Bramanta Pamungkas
Pemuda pencuri motor kakak kandung di Tulungagung (Foto: Dok. Polsek Ngunut)
Pemuda pencuri motor kakak kandung di Tulungagung (Foto: Dok. Polsek Ngunut)

Tulungagung - Unit Reskrim Polsek Ngunut, Polres Tulungagung meringkus pemuda yang tega mencuri motor kandungnya sendiri saat hari pertama lebaran Idul Fitri 2022.

Kapolsek Ngunut, Kompol Rudi Purwanto mengatakan, pencuri motor itu berinisial MR (24), warga Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

Rudi meyebut, sekitar sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (2/5/2022), korban yang hendak tidur memasukkan motornya ke dalam pagar tumah dengan posisi sudah dikunci stang.

Motor Honda Beat dengan nopol AG 6009 RBG itu diparkir di dalam pagar rumah dan korban tidur hingga terbangun sekitar pukul 04.30 WIB. Saat bangun korban mengetahui motornya sudah hilang.

"Korban yang bangun, baru mengetahui bahwa sepeda motor miliknya telah raib digondol pencuri. Awalnya korban mencurigai adiknya yang berinisial DS yang tidur di dalam kamarnya," ujar Rudi, Kamis (5/5/2022).

Baca juga:
Kakek di Probolinggo Larikan Motor Pengendara Ojek, Ditangkap usai Buron 1 Tahun

Atas tuduhan itu, korban dan DS sempat cekcok, sehingga membuat sang ibu terbangun. Ibu korban menjelaskan bahwa sekitar pukul 01.30 WIB, ia sudah tidak melihat motor milik korban.

Mereka kemudian sepakat untuk mencari MR, adik kandung korban yang lainnya. MR diketahui baru pulang ke rumah itu beberapa hari sebelum pencurian terjadi.

"Menurut keterangan pihak korban maupun keluarganya, setiap MR pulang, selalu ada barang milik keluarga yang hilang dan selanjutnya pergi lagi dari rumah," jelas Rudi.

Baca juga:
Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Diringkus di Surabaya

Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Ngunut. Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Ngunut kemudian mengamankan MR. Dalam penangkapan itu, diamankan motor serta kunci T dari tangan MR.

"Pelaku berhasil kami tangkap sebelum berhasil menjual motor milik kakaknya tersebut. Selain itu, kita juga mendapatkan barang bukti lain berupa kunci T," pungkasnya.