jatimnow.com - Double L atau dikenal dengan pil koplo masih terus eksis di kalangan remaja di Ponorogo. 'Pil setan' tersebut nampaknya menjadi gaya hidup remaja disana. Buktinya, Polsek Sumoroto, meringkus sepasang remaja yang sedang bertransaksi.
Adalah TR (21) dan AR (16), keduanya warga Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.
Mereka diringkus saat bertransaksi di depan Apotek Golong, Jalan raya Ponorogo - Wonogiri, turut desa Carat, Kecamatan Kauman, Ponorogo.
"Awalnya memang ada informasi bahwa ada transaksi di lokasi. Petugas Polsek Sumoroto cukup lama menunggu. Ada 30 menit," kata Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, Rabu (7/3/2018).
Tapi tak sia-sia, karena memang ada laki-laki yakni pelaku TR di depan Apotek Golong yang berjalan mondar-mandir. Baru kemudian AR datang.
Baca juga:
Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung
"Mereka bertransaksi. Terlihat menyerahkan barang. Langsung kami ringkus. Mereka tidak bisa mengelak karena ada barang bukti," bebernya.
Dia menjelaskan, ada 50 butir pil koplo yang bisa diamankan. 50 butir tersebut dibungkus kertas grenjeng dan sudah dikemas menjadi 10 paket.
Baca juga:
Sebulan, 11 Pengedar Narkoba Ditangkap di Trenggalek
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-452-transaksi-pil-koplo-remaja-di-bawah-umur-diringkus