Surabaya - Kasus investasi bodong berkedok arisan di Surabaya dengan total hingga Rp7 miliar, kini terus didalami Polda Jatim. Sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Wildan Albert membenarkan telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Namun, pihaknya belum bisa menjelaskan detail dari hasil pemeriksaan.
"Masih proses penyelidikan. Kemarin sudah ada lima orang yang diperiksa. Itu dulu, nanti disampaikan lagi bagaimana perkembangannya," jelasnya, Sabtu (28/5/2022).
Diketahui sebelumnya, salah satu korban, Ratih Fandira Nada menceritakan, awalnya dikenalkan seseorang yang lebih dulu ikut arisan dengan janji bunga besar. Karena tertarik, wanita yang tinggal di Surabaya ini akhirnya ikut.
"Arisan atau investasi ini dikelola Anggrita. Sebenarnya ini masalah sudah terjadi dua kali. Kolaps dua kali. Jadi begini, awal saya join (Maret 2021). Si Anggrita membuka arisan dan duos (investasi). Banyak sekali orang-orang yang minat akan duos karena dia menjanjikan bunga besar dalam waktu (yang kasus pertama itu masih dikata wajar). Untuk bunga yang lumayan banyak bisa memakan waktu 1-2 bulan menerima profit," terangnya kepada jatimnow.com, Jumat (27/5/2022).
Baca Juga: Ratusan Orang Jadi Korban Investasi Bodong di Surabaya, Kerugian Capai Rp7 M
Ratih mencotohkan saat investasi Rp5 juta, Anggrita menjanjikan kembali Rp7 juta dalam waktu satu bulan. Nah, ketika berjalan selama delapan bulan dari awal dirinya join, di situlah mulai berubah.
Baca juga:
60 Persen Investor Kripto Indonesia adalah Generasi Muda
"Dia iming-iming dan mengatakan siapa yang masukan uang inves paling besar, dia akan mendapatkan hadiah iPhone, uang dan lain-lain. Nah, di situlah slot investasi plus bunga makin ngawur. Dalam waktu yang singkat dan bunga yang lebih banyak. Contoh Rp5 juta dapat Rp9 juta," sebutnya.
"Pada akhirnya tiba hari apes mungkin ya. Tepat pada bulan 10 tahun 2021, dia menyatakan kolaps atau gagal bayar. Di situ dia kemudian menjanjikan a,b,c,d sampai z. Bahkan sampai dicicil atau dibuatin cicilan melalui arisan reguler dan lain-lain," tambah dia.
Mengetahui itu, Ratih langsung ke rumah Anggrita untuk menagih uang hasil Rp43 juta dari kerugiannya yang up to hingga Rp100 juta. Selanjutnya, Ratih meminta sisa uang kerugiannya yang belum terbayarkan. Namun ia malah dimaki-maki. Anggrita menyatakan tidak mau membayar. Bahkan Ratih juga ditantang untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Baca juga:
Pegadaian Garap Program Masa Depan: Memilah Sampah Menabung Emas
"Dari situ saya nggak terima. Waktu itu dia saya laporkan ke Polda Jatim pada 18 November 2021. Pada bulan 11 sampai 12 itu, bahkan sampai Maret 2022, dia terus menghalalkan segala cara agar tidak terlihat salah dengan cara mencicil," paparnya.
Selain Ratih, dari 250 orang yang disebut menjadi korban, 20 di antaranya juga telah melapor ke Polda Jatim.
"Baru-baru ini juga ada yang lapor banyak," katanya.
URL : https://jatimnow.com/baca-45601-polisi-periksa-5-saksi-terkait-kasus-investasi-bodong-di-surabaya