Pixel Code jatimnow.com

Ratusan Orang Jadi Korban Investasi Bodong di Surabaya, Kerugian Capai Rp7 M

Editor : Sofyan Cahyono   Reporter : Zain Ahmad
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

Surabaya - Investasi bodong berkedok arisan terjadi di Kota Surabaya. Ratusan orang disebut menjadi korban dan mengalami kerugian hingga Rp7 miliar. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Jatim.

Ratih Fandira Nada, salah satu korban menceritakan, awalnya ia mengenal investasi tersebut dari seseorang yang lebih dulu ikut arisan dengan janji bunga besar. Karena tertarik, wanita yang tinggal di Surabaya ini akhirnya ikut.

"Arisan atau investasi ini dikelola Anggrita. Sebenarnya ini masalah sudah terjadi dua kali ya. Kolaps dua kali. Jadi begini, awal saya join itu Maret 2021. Si Anggrita membuka arisan dan duos (investasi). Banyak sekali orang-orang yang minat akan duos karena dia menjanjikan bunga besar dalam waktu (yang kasus pertama itu masih dikata wajar). Untuk bunga yang lumayan banyak bisa memakan waktu 1-2 bulan menerima profit," terangnya kepada jatimnow.com, Jumat (27/5/2022).

Ratih mencontohkan saat investasi Rp5 juta, Anggrita menjanjikan kembali Rp7 juta dalam waktu satu bulan. Nah ketika berjalan selama delapan bulan dari awal dirinya join, di situlah mulai berubah.

"Dia iming-iming, dan mengatakan siapa yang masukan uang invest paling besar, dia akan mendapatkan hadiah iPhone, uang dan lain-lain. Nah di situlah slot investasi plus bunga makin ngawur. Dalam waktu yang singkat dan bunga yang lebih banyak. Contoh Rp5 juta dapat Rp9 juta," sebutnya.

"Pada akhirnya tiba hari apes mungkin ya. Tepat pada bulan 10 tahun 2021, dia menyatakan kolaps atau gagal bayar. Di situ di kemudian menjanjikan a,b,c,d sampai z. Bahkan sampai dicicil atau dibuatkan cicilan melalui arisan reguler dan lain-lain," tambah dia.

Mengetahui hal itu, selanjutnya Ratih langsung ke rumah Anggrita untuk menagih uang hasil Rp43 juta dari kerugiannya yang up to hingga Rp100 juta. Selanjutnya, Ratih meminta sisa uang kerugiannya yang belum terbayarkan. Namun, ia malah dimaki-maki. Anggrita menyatakan tidak mau membayar. Bahkan Ratih juga ditantang untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

"Dari situ saya ya nggak terima. Waktu itu dia saya laporkan ke Polda Jatim pada 18 November 2021. Pada bulan 11 sampai 12 itu, bahkan sampai Maret 2022, dia terus menghalalkan segala cara agar tidak terlihat salah dengan cara mencicil," paparnya.

Baca juga:
60 Persen Investor Kripto Indonesia adalah Generasi Muda

Tidak mengaku bersalah, Anggrita malah kemudian membuka lagi arisan dan investasi. Caranya dengan membuka dan menawar-nawarkan investasinya di media sosial.

"Dia buat grup untuk member lama yang sudah zonk dan dia cicil. Dia kemudian mencari mangsa lagi dengan membuka baru dengan personel baru-baru lagi dan dengan iming-iming giveaway mendapatkan reward motor dan lain-lain," lanjut Ratih.

Sampai akhirnya di Maret 2022, Anggrita kembali koleps untuk kedua kalinya. Ia membawa uang member hingga Rp7 miliar.

"Membernya kurang lebih 250 orang. Di investasi yang kedua ini, dia buka sampai menyewa mobil dirental untuk dijadikan bukti kalau mereka memang real buka simpan pinjam dengan jaminan mobil. Setelah diselidiki, ternyata dia dan suaminya menyewa mobil rental dan dikasihkan ke investor untuk membuat percaya. Sampai saat ini para member bergantian untuk melaporkan kejadian ini ke Polda Jatim," tandasnya.

Baca juga:
Pegadaian Garap Program Masa Depan: Memilah Sampah Menabung Emas

"Kalau saya sendiri kerugian sekitar Rp72 juta. Yang member lain malah banyak. Ada yang ratusan juta rupiah. Kemarin juga sudah banyak yang laporan ke polda. Kalau nggak salah sudah sekitar 20 orang. Mudah-mudahan segera diproses, dan dia diamankan," pungkas Ratih.

Terpisah, Kasubdit Siber Polda Jatim AKBP Wildan Albert saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Terlapor dalam dugaan kasus ini, yakni perempuan berinisial APK atau Anggrita.

"Masih proses penyelidikan. Perkembangannya nanti disampaikan lagi," katanya.