Pixel Codejatimnow.com

Fasilitasi Esek-esek, Pemilik Warkop Sri Mulyani di Lamongan Diperiksa Polisi

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Adyad Ammy Iffansah
ilustrasi
ilustrasi

Lamongan - Berbekal informasi dari warga, Tim Joko Tingkir Sat Reskrim Polres Lamongan menggerebek sebuah tempat diduga penyedia layanan esek-esek. Saat penggrebekan, polisi pergoki pasangan bukan suami istri melakukan adegan ranjang.

Pihak kepolisian hingga kini masih mencari tahu adanya dugaan layanan prostitusi berkedok warung kopi yang berada di Dusun Kedungsogo, Desa Deket Agung, Kecamatan Sugio, Lamongan.

"Penggerebekan dilakukan pada Rabu, 25 Mei lalu tepat saat tengah malam. Anggota kami mendapati seorang yang bukan suami istri melakukan hubungan badan di tempat itu," ungkap Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Senin (30/5/2022).

Guna penyelidikan lebih mendalam, pemilik warung yakni Sri Mulyani warga Kecamatan Widang, Tuban diamankan untuk menggali kebenaran terkait dugaan praktik prostitusi.

Baca juga:
15 PSK Warung Remang di Probolinggo Terjaring Razia Satpol PP

"Terduga pelaku (Sri Mulyani) dan barang bukti diamankan ke Polres Lamongan untuk proses lebih lanjut," papar Komang Yogi.

Pihak berwajib mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rpq120.000, 1 buah celana dalam warna biru, dan sebuah kasur lantai warna merah.

Baca juga:
Sejumlah Fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan Soroti Warung Remang-remang

Hingga saat ini, penyidik masih menggali terkait dugaan layanan prostitusi, peran terduga pelaku juga masih belum disebutkan apakah juga sebagai mucikari atau sebatas penyedia tempat esek-esek.