Pixel Codejatimnow.com

Pelaku Investasi Bodong Disebut Sempat Coba Bunuh Diri, Kata Polisi Hamil Muda

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Zain Ahmad
Press rkasus ilis investasi bodong di Mapolda Jatim. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Press rkasus ilis investasi bodong di Mapolda Jatim. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Surabaya - Anggrita Putri Khaleda, wanita 23 tahun warga Wiyung, Surabaya, tersangka kasus investasi bodong berkedok arisan diamankan di Bali. Setelah berhasil ditangkap dan ditahan, Anggrita dikabarkan sempat mencoba bunuh diri dengan minum sabun cuci.

Namun, aksi tersebut kabarnya diketahui polisi kemudian dia dibawa ke rumah sakit dan selamat. Informasinya, itu dilakukan Anggrita karena depresi.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Wildan Albert menampik kabar tersebut. Namun ia membenarkan bahwa Anggrita sempat dibawa ke rumah sakit, tapi untuk mengecek kesehatannya. Sebab, Anggrita saat ini dalam kondisi hamil muda.

"Nggak ada (percobaan bunuh diri). Tapi memang yang bersangkutan saat ini dalam kondisi hamil. Sekitar 3-4 bulanan," tegas Wildan kepada jatimnow.com, Selasa (31/5/2022).

Baca juga:
Kades Cantik di Lamongan Tertipu Investasi Bodong Rp137 Juta

Anggrita ditangkap di Bali pada Selasa (24/5/2022) lalu, di kontrakannya. Penangkapan dilakukan setelah 13 korban melapor ke Polda Jatim.

Saat mengetahui dilaporkan, Anggrita langsung ke kabur ke Pulau Dewata itu selama dua bulan dengan membawa uang hasil menipu.

Baca juga:
Puluhan Emak-emak Laporkan Kasus Investasi Bodong ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp5 M