Pixel Codejatimnow.com

Buron 3 Hari, Maling Motor ini Menyerah saat Diringkus Tim Anti Bandit

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Erwin Yohanes
Alif (tengah) saat diamankan di Mapolsek Gubeng Surabaya.
Alif (tengah) saat diamankan di Mapolsek Gubeng Surabaya.

jatimnow.com - Usai mencuri motor di Gubeng Kertajaya, Surabaya pada Rabu (4/7/2018) lalu, Alif Setya Pratama (19), warga Ngagel Dadi, Surabaya berhasil kabur. Namun sejak itulah, polisi yang mengantongi identitasnya langsung memburunya.

Perburuan yang dilakukan Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Gubeng akhinya berhasil. Tim ini berhasil meringkus Alif tepat 3 hari pelariannya, yaitu Jumat (6/7/2018) lalu di tempat kosnya di Jalan Kalibokor, Surabaya.

"Kami memburu pelaku (Alif, red) ini setelah kami mengamankan teman beraksinya," sebut Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Ipda Joko Soesanto, Selasa (10/7/2018).

Pelaku yang sebelumnya diamankan yaitu Bagus Sasmita (21) warga Jalan Kalibokor 2, Surabaya, yang bertugas sebagai pemetik motor curian. Sedangkan Alif, bertugas sebagai joki motor sarana. Alif berhasil kabur setelah melihat Bagus babak belur dimassa saat itu.

Saat itu, keduanya mencuri motor milik korban, Ayuning Dyah yang terparkir di teras rumah.

Saat itu, Alif standby di atas motornya, sementara Bagus menghampiri motor korban dan mencurinya. Pada saat Bagus menaiki motor curian itulah, warga memergoki dan menghakiminya.

Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal

Bagus akhirya diamankan lebih dahulu ke Mapolsek Gubeng. Sedangkan Alif yang sempat kabur 3 hari, akhirnya juga berhasil diringkus.

"Dalam pemeriksaan, pelaku (Alif) mengaku baru sekali ini mencuri motor. Tapi kami akan tetap kembangkan," pungkas Joko.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes

Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander