Pixel Codejatimnow.com

Penyakit Tak Kunjung Sembuh, Lansia di Perak Jombang Nekat Gantung Diri

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Elok Aprianto
Jenazah korban saat dilakukan visum luar oleh tim medis dan Inafis Polres Jombang.(Foto: Humas Polres Jombang)
Jenazah korban saat dilakukan visum luar oleh tim medis dan Inafis Polres Jombang.(Foto: Humas Polres Jombang)

Jombang - Kusen (74), warga Dusun Sumberagung RT 1/RW 2, Desa Sumberagung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Lansia itu nekat melakukan aksi gantung diri lantaran frustasi dengan penyakit stroke dan jantung yang diderita tak kunjung sembuh.

Kapolsek Perak AKP Dwi Retno Suharti menjelaskan, peristiwa gantung diri pertama kali diketahui Risal Harmoko (34) yang merupakan anak korban. Saat itu, istri korban yang bernama Ruqiyati (54) mendapati korban sudah tidak ada dalam kamarnya pada Kamis (9/6/2022) pukul 4.30 WIB.

"Selanjutnya saksi memberitahu anaknya untuk mencari keberadaan korban," terang Retno.

Pada pukul 5.30 WIB, anaknya menemukan korban dengan keadaan gantung diri dengan menggunakan sarung di dalam bekas kandang kambing di belakang rumah.

"Mengetahui hal itu, anak korban langsung memberitahukan pada tetangga dan menghubungi kepala desa setempat. Selanjutnya menghubungi Polsek Perak," ucap Retno.

Baca juga:
Geger, Warga Arjosari Kota Malang Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya

Tak berselang lama, anggota Polsek Perak dan Reskrim Polres Jombang mendatangi lokasi kejadian. Berdasarkan hasil visum luar tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad korban. Namun berdasarkan dari keterangan keluarga, korban sedang dalam kondisi sakit.

"Berdasarkan keterangan anaknya, korban menderita sakit stroke dan jantung yang tidak kunjung sembuh. Sehingga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri," paparnya.

Baca juga:
5 Trending Topik Pekan Ini, Nomor 1 Mendekatkan Sejarah dengan Generasi Muda

Atas adanya peristiwa tersebut, pihak keluarga korban menyadari hal ini adalah musibah dan menghendaki untuk tidak dilakukan otopsi.

"Pihak keluarga memohon untuk tidak dilakukan otopsi baik dalam maupun luar, dan tidak mempermasalahkan atau memperkarakan dengan membuat surat pernyataan," tukasnya.