Kota Malang - Bangunan yang berada di sisi kanan maupun kiri jalur kereta api di Kota Malang bakal ditertibkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Penyebabnya, aktivitas yang ada cukup membahayakan.
Executive Vice President PT KAI Daops 8 Surabaya, Heri Siswanto berharap masyarakat secara sukarela membongkar bangunan dan memindahkan barang-barangnya. Pihaknya pun juga sudah menggelar sosialiasi mengundang perwakilan masyarakat serta pemerintah.
"Selasa kemarin kita menggelar sosialisasi di Stasiun Kota Malang untuk memberikan edukasi dan pemahaman. Kita paparkan bahwa kegiatan atau aktivitas yang berdekatan dengan jalur KA sangat membahayakan warga serta KA itu sendiri," ujarnya, Rabu (22/6/2022).
Disinggung lokasi penertiban tersebut, Heri menegaskan mulai dari jalur rel kereta api Kotalama, Jagalan, hingga Depo Pertamina dengan panjang sekitar 1,3 kilometer. Kategori yang diterbitkan semua baik bangunan semi-permanen atau tetap dari sebelah kanan dan kiri sekitar 6 meter dari rel kereta api.
"Kita hanya ingin mengedepankan aturan, terlebih di undang-undang memang juga dilarang. Agar semua lancar tanpa kendala kita bekerjasama dengan TNI, Polri dan Pemkot Malang untuk lebih gencar mensosialisasikan penertiban," imbuh dia.
Dari pendataan memang ada kurang lebih sekitar 301 KK yang bakal terdampak dari sterilisasi tersebut. Ditanya apakah ada kompensasi untuk warga dan batas waktunya? Dirinya belum bisa menjelaskan secara detail.
Baca juga:
PT KAI Daop 7 Madiun Tambah 3 Perjalanan KA BIAS Mulai Besok
"Nanti ada mekanismenya dan surat keputusannya, apakah digantirugi atau gimana? Lalu waktu juga begitu kan ini masih sosialisasi," tegasnya.
Sementara itu, Ketua RW 7, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Ahmad Zakaria mengaku belum mengetahui secara jelas terkait rencana dari penertiban bangunan yang ada.
"Saya belum melakukan sosialisasi yang menyeluruh kepada warganya karena belum tahu secara detail. Saya baru dapat undangan Selasa kemarin," paparnya.
Baca juga:
Buka Tutup di Perlintasan Sebidang Bojonegoro - Babat, Catat Jamnya
Dirinya pun pasrah bila ada penertiban di daerahnya apalagi di wilayahnya ada 180 KK.
"Dilihat nanti bagaimana sosialisasinya, apakah ada kompensasi pada warga, dan sebagainya. Kita cuma bisa pasrah," tutupnya.