Mojokerto - Pemerintah Desa Manduro Manggunggajah buka suara terkait insiden yang menyebabkan dua orang tewas dan dua lainnya pingsan di PT Hijau Alam Nusantara (HAN).
Kepala Desa Manduro Manggunggajah, Eka Dwi mengatakan, hingga saat insiden itu terjadi pada Kamis (23/6) lalu, PT HAN masih tetap buka dan tidak tutup sebelum kejadian nahas yang menewaskan dua pekerja.
"Masih buka, tidak tutup. Namun beberapa bulan ini Pak Hadi (Direktur PT HAN) mengeluh soal keuangan," kata Eka, Sabtu (25/6/2022).
Kejadian yang merenggut nyawa Avatar Febian Ardiansyah warga Desa Manduro ManggungGajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto dan Bambang Arif Purwanto asal Dusun/Desa Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
Sementara dua korban pingsan yakni Muhamad Rizal Said warga Desa Manduro ManggungGajah Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto dan Feri Heri Purwanto asal Dusun Secikal, Desa Kenongomulyo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan.
Ia menambahkan, hingga sekarang pihak Pemdes Manduro Manggunggajah dan PT HAN belum bertemu pasca-kejadian.
Baca juga:
Kertas Avalan di PT HAN Mojokerto Terbakar
Eka menegaskan agar PT HAN segera memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dan yang masih kritis.
"Nggih (iya) dengan sepantas-pantasnya bukan hanya kepada korban meninggal juga kepada yang lain termasuk yang lagi kritis sekarang," tegas Eka.
Sementara itu, Kepala Dusun Manduro, Deni Irawan menjelaskan, PT HAN yang merupakan tempat pengolahan limbah sudah berdiri sekitar tahun lima lalu.
Baca juga:
Kasus 3 Pekerja Tewas saat Bersihkan Sisa Limbah PT HAN Mojokerto, Apa Kabar?
"Kayaknya seperti itu (pengolahan limbah). Kemarin itu saya dihubungi warga sekitar jam 11 malam (23.00 WIB). Langsung saya ke rumah sakit Pusdik Watukosek, di sana warga saya sudah ada yang meninggal dan satu kritis," bebernya.
Menurut Deni, tewasnya warganya dan pekerja asal Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo itu karena menghirup udara yang tidak sedap ketika bekerja.
"Untuk warga saya, korban yang meninggal dunia itu kurang lebih sekitar satu tahun. Kemarin pihak perusahaan dipanggil ke Polres Mojokerto dan kami mendampingi dari keluarga korban," pungkasnya.