Pasuruan - Pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Desi Rosiana (26), di Villa 09, Lingkungan Pesanggrahan, Kelurahan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan ternyata suaminya sendiri.
Pelaku pembunuhan itu bernama Hasanudin (28), warga Dusun Krajan, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Dia menyerahkan diri ke Mapolres Pasuruan setelah membunuh istrinya dalam kamar mandi vila tersebut.
Setelah menyerahkan diri, pelaku digelandang ke lokasi kejadian oleh personil Satreskrim Polres Pasuruan. Di TKP, pelaku memperagakan caranya membunuh sang istri.
"Usai menjalani rekonstruksi di TKP, saat ini pelaku kami periksa keterangannya di Mapolsek Prigen," jelas Kanit Reskrim Polsek Prigen, Aipda Hariyanto, Senin (27/6/2022).
Baca juga:
Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Mayat Wanita di Nganjuk, Ini Penyebabnya
Meski sudah menggelar rekonstruksi awal, Hariyanto mengaku masih mendalami motif pembunuhan tersebut.
"Yang pasti pelaku dan korban ini suami istri," ungkapnya.
Baca juga:
Mayat Wanita Rambut Pirang Terbungkus Sprei Ditemukan di Hutan Nganjuk
Korban yang merupakan warga Dusun Sumbertumpuk, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan itu ditemukan tewas di kamar mandi vila tersebut. Di teras kamar, dua mikrofon yang diduga usai digunakan bernyanyi tergeletak.